Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:40 WIB

20293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii/ACEH/GAYO LUES-Blangkekeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan menangkap terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di SD Negeri 3 Blangkekeren pada waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 1 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasatreskrim kronologis kejadian pada Hari Jum’at Tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 11.40 Wib, korban selaku Kepala Sekolah SD Negeri 3 Blangkejeren dihubungi oleh wakil kepala sekolah mengatakan bahwa di sekolah kehilangan barang inventaris berjenis Laptop 4 (empat) unit, Wireless 3 (tiga) unit, Infocus 1 (satu) unit.

Kronologis penangkapan “pada hari ini Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 18:00 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada seseorang yang mencurigakan, berdasarkan informasi tersebut Tim Unit Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap seseorang yang mencurigakan tersebut, setelah Tim Unit Resmob mengetahui seseorang yang sedang duduk di depan rumah Kepala Dusun tersebut bernama SS, 32, Wiraswasta, Kontainer, Kampung Jawa, Blangkekeren, Gayo Lues, kemudian Tim Unit Resmob langsung melakukan penangkapan dan mengintrogasi SS, dari hasil introgasi tersebut SS mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di SD Negeri 3 Blangkejeren dan mengaku membawa barang inventaris sekolah sesuai dengan laporan korban, atas kejadian tersebut Tim Unit Resmob langsung membawa SS ke Mapolres Gayo Lues untuk melakukan Proses penyelidikan lebih lanjut”, Jelas IPTU M. Abidinsyah.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Wireless Speaker warna hitam, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Sekda Aceh Akan Evaluasi SKPA Jika Tak Capai Target Tata Kelola Bersih MCSP KPK
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Kebakaran di Hari Santri Nasional, Dua Gedung dan Sepuluh Kamar Asrama Dayah Badrul Ulum Hangus
Cahaya Pagi di Cot Trieng: Kisah Haru di Balik Pelantikan 81 Keuchik Pidie Jaya
Pangdam IM Dukung Program TWP AD Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
Wabup Aceh Jaya Apresiasi dan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh dan Dinsos Aceh
BKKBN Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Pidie, Dorong Terwujudnya Keluarga Berkualitas
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Ciptakan Lapas Aman Bebas Halinar, Jajaran Kamtib Lapas Tebing Tinggi Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Pemberantasan Buta Huruf bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:34 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Peluncuran Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” Di Belawan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan

Berita Terbaru