11 Pedagang Miras Ditangkap di Banda Aceh, Polisi Menyamar Sebagai Pembeli

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 21:26 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> – Banda Aceh,Sejak satu pekan sebelum Ramadhan hingga sekarang, Polresta Banda Aceh telah mengamankan 11 pedagang minuman keras (miras) yang beroperasi di Banda Aceh.

Terakhir, ada dua pedagang miras yang juga diamankan pada Selasa kemarin (12/3/2024). Bahkan yang bersangkutan ditangkap usai salat Tarawih dan masih mengenakan baju koko.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahmi Irwan Ramli dalam Jum’at Curhat Polresta Banda Aceh di salah satu warung kopi kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kamis malam (14/3/2024).

“Ada sebelas pelaku yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, bahkan salah satunya berbaju koko,” ucapnya di hadapan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Secara singkat Fahmi menjelaskan, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya peredaran minuman haram bagi muslim tersebut.

“Jadi ditindaklanjuti laporan dari masyarakat kemudian kita tangkap, petugas menyamar sebagai pembeli, saat ini masih diproses lanjut” jelas mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra yang dikonfirmasi mengatakan, ada barang bukti 74 botol miras berbagai jenis yang diamankan dari sebelas pelaku itu.

Mereka, kata dia, mendapatkan barang haram ini dari provinsi tetangga yang kemudian sengaja diedarkan di Banda Aceh dan sekitarnya dengan caramenerima pesanan.

“Jadi mereka akan jual kalau ada pemesan, miras-miras itu disimpan di rumah atau tempat penyimpanan, kemudian ada yang pesan baru diantarkan, kita menyamar sebagai pembeli dalam mengungkapnya,” ungkap dia.

Para pelaku ditangkap di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, seperti di Kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, Kuta Alam, Darul Imarah, Banda Raya dan lainnya.

“Saat ini mereka masih diproses hukum lanjut hingga ke Mahkamah Syar’iyah, mereka dijerat dengan qanun hukum jinayat tentang khamar,” pungkasnya. (IA)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Akselerasi Ketahanan Pangan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Intensifikasi Peternakan dan Perluasan Lahan Pertanian
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Penjaringan Calon tuha Peut Gampong uteunkot
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
BAKOMAS Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Disambut Baik Oleh Masyarakat Desa Kaloy
Jaga Kebersihan Lingkungan Babinsa laksanakan Gotong royong 
Babinsa bersama warga binaan Koramil 09/ Putri Betung bantu warga merontok Jagung

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Senam Pagi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Rapat Pembentukan Panitia Natal Perdana Tahun 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Duta GenRe Kota Binjai Lakukan Kunjungan Edukatif ke Lapas Kelas IIA Binjai: Tanamkan Nilai Tanggung Jawab Dan Kesempatan Kedua

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Time Line iNews Sumut Jalin Silaturahmi dan Ajukan Kerjasama ke Dinas Kominfo Sumut

Berita Terbaru