Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:31 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, 24 Oktober 2025 — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Provinsi Aceh (KMMB) secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh PT Gayo Mineral Resource (GMR) di kawasan hutan Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Penolakan tersebut dituangkan dalam Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Nomor: 241/SEK/KMMB/PROV.ACEH/X/2025, yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Polres Gayo Lues, dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Ketua Koordinator Daerah KMMB Aceh, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat petani kopi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, aktivitas eksploitasi emas oleh PT GMR diduga tidak mengantongi izin lengkap dan telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74)

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 38 ayat 4), yang melarang eksploitasi tambang terbuka di kawasan hutan lindung

“Langkah ini adalah bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dan masa depan petani kopi yang kini merasa resah atas kehadiran perusahaan besar yang berorientasi pada keuntungan semata,” ujar Sutoyo.

 

KMMB menilai, keberadaan PT GMR justru mengancam hilirisasi ekonomi masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian, khususnya kopi.

“Kami atas nama mahasiswa dan masyarakat Aceh menolak keras eksploitasi kawasan hutan di Pantan Cuaca. Aktivitas tambang emas bukan hanya menggerus sumber air dan merusak ekosistem, tapi juga mengancam masa depan ekonomi petani,” tegas Sutoyo.

Ia menambahkan, praktik pertambangan ilegal dan tidak transparan yang terus terjadi di Aceh menunjukkan lemahnya pengawasan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Mestinya Forkopimda Gayo Lues dan aparat penegak hukum berdiri bersama rakyat, bukan membiarkan hutan dirusak atas nama investasi,” sambungnya

 

Dalam pernyataannya, KMMB mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat, serta meninjau ulang izin operasional PT GMR.

“Kita akan tetap konsisten menolak aktivitas PT GMR sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk menghentikan eksploitasi ini. Suara masyarakat harus didengar, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tutup Sutoyo.

KMMB juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kawasan hutan lindung sebagai sumber kehidupan bersama, bukan sebagai ladang eksploitasi korporasi.

 

Sumber: Sutoyo

Editor: Kang Juna

 

 

 

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB