Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:31 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, 24 Oktober 2025 — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Provinsi Aceh (KMMB) secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh PT Gayo Mineral Resource (GMR) di kawasan hutan Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Penolakan tersebut dituangkan dalam Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Nomor: 241/SEK/KMMB/PROV.ACEH/X/2025, yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Polres Gayo Lues, dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Ketua Koordinator Daerah KMMB Aceh, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat petani kopi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, aktivitas eksploitasi emas oleh PT GMR diduga tidak mengantongi izin lengkap dan telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74)

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 38 ayat 4), yang melarang eksploitasi tambang terbuka di kawasan hutan lindung

“Langkah ini adalah bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dan masa depan petani kopi yang kini merasa resah atas kehadiran perusahaan besar yang berorientasi pada keuntungan semata,” ujar Sutoyo.

 

KMMB menilai, keberadaan PT GMR justru mengancam hilirisasi ekonomi masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian, khususnya kopi.

“Kami atas nama mahasiswa dan masyarakat Aceh menolak keras eksploitasi kawasan hutan di Pantan Cuaca. Aktivitas tambang emas bukan hanya menggerus sumber air dan merusak ekosistem, tapi juga mengancam masa depan ekonomi petani,” tegas Sutoyo.

Ia menambahkan, praktik pertambangan ilegal dan tidak transparan yang terus terjadi di Aceh menunjukkan lemahnya pengawasan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Mestinya Forkopimda Gayo Lues dan aparat penegak hukum berdiri bersama rakyat, bukan membiarkan hutan dirusak atas nama investasi,” sambungnya

 

Dalam pernyataannya, KMMB mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat, serta meninjau ulang izin operasional PT GMR.

“Kita akan tetap konsisten menolak aktivitas PT GMR sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk menghentikan eksploitasi ini. Suara masyarakat harus didengar, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tutup Sutoyo.

KMMB juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kawasan hutan lindung sebagai sumber kehidupan bersama, bukan sebagai ladang eksploitasi korporasi.

 

Sumber: Sutoyo

Editor: Kang Juna

 

 

 

Berita Terkait

SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting 
Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Jeffry Sentana Berbaur dengan Warga, CFD Langsa Hadirkan Suasana Penuh Keakraban
Pria Lansia Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Terios  Saat Menyebrang Jalan di Balige
Polsek Medan Labuhan Tingkatkan KRYD untuk Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Balap Liar
Kapolda Aceh Tiba di Simeulue, Kunjungan Kerja Disambut Hangat Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Kalapas Pemuda Langkat: Fogging Upaya Ciptakan Lingkungan Lapas Bersih, Sehat, dan Aman
Lapas Padangsidimpuan Rutin Gelar Ibadah Berjamaah Bekali Warga Binaan Secara Moral dan Spiritual

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:31 WIB

Wagub Koordinasikan Kesiapan Shalat Ied Presiden di Aceh Tamiang

Senin, 23 Februari 2026 - 09:10 WIB

LAZ Darul Fattah Peduli Hadir Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Senin, 16 Februari 2026 - 21:07 WIB

Presiden PKS Meugang Bersama Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24 WIB

Lewat Program Peduli, Bea Cukai Langsa Ringankan Beban Warga Aceh Tamiang

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:15 WIB

Di Balik Peringatan HUT Kavaleri ke-76, Yonkav 11/MSC Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Taruna Akpol Bersihkan Dispora Aceh Tamiang, Siapkan Posko Satlat Kijang Jelang Pembukaan Latsitardanus 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:03 WIB

KBM di Tengah Bencana, SD Negeri Babo Gelar Pembelajaran di Tenda Darurat

Berita Terbaru