Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:49 WIB

20435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Rekam layar Surat Permohonan Pencabutan Laporan Pengaduan dari Ketua Laskar Muhammad Faisal, Selasa, 19 Maret 2024. Foto: Ist._

_Rekam layar Surat Permohonan Pencabutan Laporan Pengaduan dari Ketua Laskar Muhammad Faisal, Selasa, 19 Maret 2024. Foto: Ist._

TIMELINES INEWS>>Sabang — Ketua Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) Muhammad Faisal alias Breihme mencabut laporan terhadap Kapolres Sabang yang sebelumnya dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Faisal mengakui, laporan yang dibuat terhadap Kapolres Sabang itu bukanlah keinginan dirinya semata, melainkan perintah dan skenario Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon—kini mendekam dalam tahanan Polres Sabang atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.

_Rekam layar Surat Permohonan Pencabutan Laporan Pengaduan dari Ketua Laskar Muhammad Faisal, Selasa, 19 Maret 2024. Foto: Ist._

“Laporan yang saya buat terhadap Kapolres Sabang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi proyek sepenuhnya atas skenario Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon. Saya hanya disuruh menandatangani surat yang sudah disiapkan oleh Popon,” kata Faisal di Sabang, Selasa, 19 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena posisi saya sebagai Ketua Yayasan Laskar yang ditunjuk oleh Popon, maka saya langsung menandatangani surat tersebut dan mengantarnya bersama Popon ke Divisi Propam Mabes Polri untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor:SPSP2/005643/X/2023/BAGYANDUAN tanggal 30 Oktober 2023,” sambung Faisal.

Oleh karena itu, atas kesadaran sendiri Faisal mencabut laporan tersebut. Ia membuat dan mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri pada tanggal 18 Maret 2024 untuk mencabut laporan terhadap Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH., MH. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani atas meterai cukup.

Selain itu, Faisal juga meminta maaf kepada Kapolres Sabang atas apa yang terjadi, sehingga sempat menjadi gaduh. Sekali lagi ia mengatakan, itu bukan keinginan dirinya melainkan perintah dan skenario Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon.

“Secara pribadi, karena belum berani untuk berjumpa secara langsung dengan Kapolres Sabang AKBP Erwan, saya memberanikan diri mengirimkan pesan WhatsApp melalui salah satu anggota Polres Sabang dan meminta tolong untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres Sabang,” ujar Faisal.

Sementara itu, Kapolres Sabang AKBP Erwan merespon datar soal pencabutan laporan dirinya oleh Ketua Yayasan Laskar. Erwan mengatakan, pada dasarnya setiap orang memiliki hak untuk melaporkan siapapun kepada aparat penegak hukum apabila terjadi perbuatan melawan hukum.

Terkait laporan dirinya ke Divisi Propam Mabes Polri yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Laskar sebelumnya, Erwan mengakui tidak masalah dan akan menghadapinya selagi masih dalam koridor dan bukan fitnah.

Namun, kata dia, apabila laporan tersebut tidak benar dan tidak dapat dibuktikan, maka laporan tersebut adalah palsu dan fitnah terhadap pribadinya dan Polres Sabang khususnya, sehingga bisa dilaporkan balik atas tuduhan melakukan pengaduan palsu atau fitnah.

“Bila laporan terhadap diri saya atau kapasitas saya sebagai Kapolres Sabang itu tidak benar, maka secara hukum saya juga dapat melaporkan pelapor tersebut karena telah melakukan pengaduan palsu atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 317 KUHP atau Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” demikian, kata Erwan.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Posramil Dabungelang Bantu Pengrajin Tikar Pandan  
Babinsa Ramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues Sambangi Warga untuk Mempererat Tali Silaturahmi
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Tekankan Semangat Persatuan Dan Pengabdian
Jelang MTQ Aceh ke-37, Bupati Pidie Jaya Imbau SKPK Laksanakan Gotong Royong Massal
Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025: Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
Kepala UPTD RSAN, Dinsos Aceh.Michael Oktavianus  Kembali Raih Nominasi 2 di Ajang DPD Award 2025
Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Tingkatkan Pengamanan, Lapas Padangsidimpuan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Kasi Binadik Dan Giatja Lapas Padangsidimpuan Pimpin Kontrol Kesehatan Warga Binaan ke Kamar Hunian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Tekankan Semangat Persatuan Dan Pengabdian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Komplotan Begal Residivis di Medan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Bersama Warga Binaan Pentingnya Menjaga Kebersihan Dan Hidup Sehat Di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan Mendorong Warga Binaan Jaga Lingkungan Bersih

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Maksimalkan Pembinaan Dan Kesehatan Kasibinadik Tanjungbalai Wujudkan Lapas Bersih Dan Produktif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Merdeka Kota Binjai

Berita Terbaru