Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Komplotan Begal Residivis di Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:21 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

29/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Aksi begal yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya berhasil dihentikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru berhasil diringkus pada Sabtu (25/10/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Ketiganya diketahui merupakan residivis yang telah terlibat dalam belasan kasus begal dan curanmor di wilayah Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Ridho Jambar (21), yang kehilangan sepeda motor saat berada di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

“Korban sedang duduk bersama pacarnya sekitar pukul 01.00 WIB, ketika tiba-tiba datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor. Para pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).
Korban sempat berusaha melawan hingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Medan Baru segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat dilakukan penggerebekan, tiga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI)
Satu bilah senjata tajam jenis kelewang
Satu set kunci T
“Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara tiga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor.

Mereka ini awalnya kenalan di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.
Dari hasil penyelidikan, ketiganya diketahui telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru