Eko Febri Siregar Disiksa Hingga Babak Belur, PH: Jangan Ungkap Kejahatan dengan Kejahatan

H²

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 02:58 WIB

20737 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pasca penyiksaan yang dialami Eko Febri Siregar (24) yang diduga dilakukan oknum Satreskrim Polresta Deli Serdang belum lama ini telah dilaporkan sang ibu, Juminah Sinambela warga Jl. Dullatif dusun VI Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ke BidPropam Polda Sumatera Utara, Rabu (4/4/2024) didampingi kuasa hukum Bayu Triananda Septiandri S. H, dengan bukti lapor LP/B/426/IV/SPKT/POLDA SUMUT.

Bukan cuma laporan terkait pelanggaran kode etik, para pelaku turut dilaporkan terkait kasus pidana penganiayaan yang dialami korban, Eko Febri Siregar saat berada di Mako Polresta Deli Serdang pada tanggal 25 Maret 2024.

Kuasa Hukum (PH) Bayu Triananda Septiandri S. H mengatakan bahwa apa yang dialami Eko Febri Siregar adalah tindakan oknum Polisi yang telah melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang dialami Eko Febri Siregar merupakan tindak pidana  yang dilakukan oleh oknum polisi, sehingga patut bagi para pelaku untuk dilaporkan secara hukum pidana, dan juga dilaporkan dalam penggaran kode etik kepolisian RI.

Dijelaskannya, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan para pelaku secara sengaja dengan menyiksa korban hingga babak belur, sedangkan para pelaku juga diduga kuat melanggar kode etik dalam SOP pemeriksaan dan penahanan .

Bayu menduga bahwa Satreskrim Polresta Deli Serdang  tidak bertindak berazaskan prinsip azas praduga tak bersalah, melainkan upaya pemaksaan terhadap kliennya.

” Pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku kejahatan dilarang keras menggunakan cara- cara yang melawan hukum, artinya jangan mengungkap kejahatan dengan cara yang jahat”  ujar Bayu Triananda Septiandri S. H kepada wartawan, Jumat (5/4/2024) di Medan.

Begitupun lanjut Bayu, pihaknya akan memperjuangkan hak keadilan bagi Eko Febri Siregar.

Sebelumnya, Juminah menyampaikan telah menerima surat penahanan terhadap Eko Febri Siregar dalam surat laporan kasus  pencurian yang dilaporkan oleh seseorang di SPBU Tanjung Morawa tertanggal 26 Maret 2024 yang mencantumkan nama pelapor Eko Febri Siregar yang tercatat dalam laporan nomor LP /B/269/III/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024 di surat Penahanan tersebut.

” Sedangkan akibat laporan itu, Eko Febri Siregar ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, namun baru dua hari setelahnya kami melihat ada luka lebam disekujur tubuh Eko” ujar Juminah.

Juminah mengatakan melihat anaknya mengalami cedera serius disekujur tubuh bahkan luka berdarah di telinga Eko yang mengakibatkan Eko tidak dapat mendengar dengan jelas.

” Aku menjenguknya pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 dan saat menjenguk aku liat langsung kondisi Eko dalam keadaan lebam- lebam, dan Eko bilang dia dipukuli sama polisi, itu makanya kami laporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara ” ungkapnya.

Berita Terkait

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia
Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan

Berita Terbaru