KPU Kota Serang Bakal Rekrut PPS dan PPK untuk Pilkada 2024

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 19:06 WIB

20311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Pilkada 2024

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – KPU Kota Serang, Banten, akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dimulai minggu depan.
“Kita rekrutmen ulang, seleksi terbuka. Siapapun bisa daftar termasuk PPK, PPS, ya badan ad hoc yang kemarin,” kata Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin , kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Anas menjelaskan rekrutmen dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 dan nomor 475 tahun 2024. Dari surat keputusan itu, pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 April.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pendaftaran calon anggota PPS dimulai tanggal 2 Mei. Waktu pendaftarannya dibatasi hanya 5 hari.

“Minggu depan kita sudah mulai pembukaan. Mulai dari PPK dulu, 5 hari untuk waktu pendaftarannya. Begitupun PPS juga 5 hari waktu pendaftarannya,” jelasnya.

PPK Bermasalah Dipertimbangkan

Anas menyampaikan PPK bermasalah masih bisa mendaftar tapi kelulusannya akan dipertimbangkan.

“Seleksi ini terbuka untuk umum, daftar saja nggak masalah tinggal mengikuti prosesnya. Kami sudah punya catatan dan ini akan jadi pertimbangan kami ketika yang bersangkutan (PPK bermasalah) mendaftar lagi,” kata Anas.

Anas mengatakan ada anggota PPK pada Pilpres dan Pileg lalu yang diduga melanggar hingga dilaporkan ke Bawaslu. Nama dan asal PPK nya sudah dikantongi KPU sebagai bahan pertimbangan apabila yang bersangkutan mendaftar lagi.

“Ada beberapa PPK yang kami notif karena dilaporin ke Bawaslu kemarin. Kalau yang dilakukan berjamaah berarti notifnya secara kolektif, kalau dilakukan sendiri berarti notifnya ditujukan kepada personalnya,” jelasnya.

Anas enggan merinci jumlah PPK yang dilaporkan ke Bawaslu. Dia memastikan PPK yang melanggar akan disanksi.

“Catatan kami berdasarkan rekomendasi Bawaslu juga, misalnya Taktakan apakah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak. Kalau hasilnya benar mereka akan menjalani sidang etik meskipun sudah purna tugas. Apabila mendaftar lagi kan catatan itu sudah kami pegang buat bahan pertimbangan,” ucapnya.

Berita Terkait

Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.
Sinergi TNI-POLRI Dan Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan
Dengan Komsos, Silaturahmi Dengan Masyarakat akan Selalu Terjaga
Lapas Kelas IIA Binjai Dan Polres Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujudkan Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Rutan Tanjung Pura Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan Dukung Program Akselerasi
Karutan Fransisco Pandia: Wujudkan Rutan Tanjung Pura Bersih Dari Barang Terlarang, Handphone Dan Narkoba
Rutan Tanjung Gelar Razia Mendadak Bersama Aparat Penegak Hukum, Cegah Gangguan Kamtib Dan Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Sinergi TNI-POLRI Dan Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Rutan Tanjung Pura Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan Dukung Program Akselerasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Karutan Fransisco Pandia: Wujudkan Rutan Tanjung Pura Bersih Dari Barang Terlarang, Handphone Dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Intensif, Pastikan Lingkungan Aman Dan Bebas Barang Terlarang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima 32 Paket Obat TB Paru Dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Tindak Lanjuti Perintah Menteri IMIPAS, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-POLRI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Gelar Razia Malam, Wujudkan Lapas Narkotika Langkat Bersih Dari Handphone Dan Narkoba

Berita Terbaru