Lahan PTPN I Regional 1 Berubah Jadi Galian C Ilegal, Di Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir, Oknum Mafia Tanah Raup Untung Besar

H²

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:54 WIB

20358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELISERDANG | STM HILIR Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Pengelola galian C ilegal di beberapa lokasi secara terang-terangan melaksanakan kegiatan mereka, seolah-olah kebal hukum.

Lebih ironis lagi, lokasi galian C ilegal ini berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif sejak tahun 1994, yaitu di Kebun Limau Mungkur, PTPN 1 Regional 1, yang tidak pernah tersentuh hukum.

Berikut lokasi galian C ilegal yang teridentifikasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ujung Kampung, Dusun 1 Tungkusan/Corcoran, Desa Tadukan Raga.
– Terdapat empat alat berat ekskavator yang diduga milik seorang warga berinisial Muklis.

2. Jalan Bakron, Dusun 3 Sinembah, Desa Limau Mungkur.
– Terdapat satu alat berat ekskavator yang diduga milik seorang warga berinisial Pareh.

Kedua lokasi ini tidak memiliki Plank Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi, namun terus beroperasi, menguntungkan pengelola dan oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

Maraknya aktivitas galian C ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal 33 mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan harus melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif sesuai dengan Pasal 162 dan Pasal 165. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

Dari informasi di lapangan, kedua lokasi galian C ilegal tersebut diduga telah mendapatkan izin dari oknum tertentu sehingga tidak pernah tersentuh hukum. PNN (36), seorang warga yang mana namanya tidak mau di publikasikan, mengatakan bahwa aktivitas galian C ini sangat meresahkan warga setempat. Bahkan, warga STM Hilir pernah melakukan aksi unjuk rasa dengan menghentikan puluhan truk, namun polisi tetap tidak mengambil tindakan terhadap pengelola dan alat berat, melainkan terus membiarkan aktivitas galian C tersebut berlanjut.

Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan, membenarkan bahwa lahan tersebut masih merupakan areal HGU aktif dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembersihan lahan di areal tersebut.

“Warga berharap kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Pj. Bupati Deli Serdang untuk menindak tegas aktivitas galian C tersebut,” ujarnya.

Situasi ini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan kesejahteraan masyarakat terjaga dari dampak negatif aktivitas galian ilegal. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menghentikan pelanggaran yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat .

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman
Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan
Akselerasi Ketahanan Pangan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Intensifikasi Peternakan dan Perluasan Lahan Pertanian
Lapas Padangsidimpuan Gelar Senam Pagi Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Senam Pagi Bersama Warga Binaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Rapat Pembentukan Panitia Natal Perdana Tahun 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Duta GenRe Kota Binjai Lakukan Kunjungan Edukatif ke Lapas Kelas IIA Binjai: Tanamkan Nilai Tanggung Jawab Dan Kesempatan Kedua

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Time Line iNews Sumut Jalin Silaturahmi dan Ajukan Kerjasama ke Dinas Kominfo Sumut

Berita Terbaru