Gawat, Diduga Fiktif..! DPP LSM LIPAN Minta Usut Tuntas Kegiatan Sosialisasi Perda 46 Anggota DPRD Deli Serdang Tahun 2023

H²

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:30 WIB

20745 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG  | Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 Nomor.99LHP/XVIII.MDN/12/2023 tanggal 28 Desember 2023.

Dan juga hasil pengujian atas dokumen-dokumen pertanggungjawaban kegiatan sosialisasi, permintaan keterangan serta konfirmasi langsung kepada oknum Anggota DPRD Deli Serdang dan Pelaksana Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, PPTK dan Tokoh Masyarakat ditemukan indikasi kerugian negara.

Terdapat rekapitulasi Surat Pertanggungjawaban selama tahun 2023 (s.d Oktober) dimana sebanyak 805 Kegiatan Sosialisasi ada ditemukan kegiatan Sosialisasi atas Perda yang sama di Desa yang sama oleh oknum Anggota DPRD Deli Serdang dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam LHP BPK RI disebutkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perda dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan seperti perjalanan dinas biasa.Belum ada suatu pedoman atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur tentang tata cara pelaksanaan sosialisasi perda.

BPK RI juga mendapati Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan bukti yang senyatanya.Diduga ada indikasi kerugian negara sebesar Rp.1.256.526.058 untuk 39 Kegiatan Sosialisasi Perda.

Atas pengujian Surat Pertanggungjawaban dari 662 kegiatan sosialisasi dan konfirmasi kepada perangkat desa (Kepala Desa dan Kepala Dusun) di 158 Desa tempat di gelarnya sosialisasi Perda.

Serta atas Uji petik kepada perangkat desa dan bukti-bukti foto, Lini Masa Google Map menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan hasil konfirmasi dari pihak terkait tidak terdapat kegiatan sosialisasi pada lokasi dan waktu berlangsungnya kegiatan.

Ketua DPP LSM LIPAN Pantas Tarigan,M.Si mengatakan kepada awak media di Perkantoran Pemkab Deli Serdang ia meminta :

1. Usut Tuntas Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah oleh 46 Anggota DPRD Deli Serdang Pada Tahun 2023 yang menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.28.083.245.800.

2. Usut tuntas Bukti Pertanggung jawaban Kegiatan Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Deli Serdang diduga tidak sesuai bukti senyatanya yang diduga ada kerugian negara Sebesar Rp.1.256.526.058.

3. Periksa Pengelolaan Anggaran Tahun 2023 pada DPRD Kabupaten Deli Serdang

4. Periksa Ketua DPRD Kabupaten Dell Serdang, Lakukan audit investigasi independen terhadap seluruh kegiatan sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2023 yang diduga tidak sesuai Sebagaimana mestinya.

Sosialisasi Perda sebagaimana yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban, terdapat penggunaan dokumentasi kegiatan yang sama untuk dua laporan pertanggungjawaban yang berbeda.

Kesamaan tersebut berupa kesamaan lokasi, warna dan desain tenda, meja, kursi serta masyarakat yang ditemukan pada 78 laporan pertanggungjawaban.

Selain itu BPK.RI juga menemukan pembayaran honorarium narasumber kegiatan sosialisasi Perda tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.33.660.000,00

“Maka Pantas Tarigan  M.Si mengatakan, jika dilihat dari kronologisnya maka ini sudah merupakan perbuatan kejahatan yakni melakukan kegiatan fiktif dan atau kegiatan Palsu namun tetap menerima anggaran negara”Ucapnya Ketua DPP LSM LIPAN.

 

Reporter : Tim

Berita Terkait

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur
Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Cipta Kondisi, Babinsa Koramil 09/PB Lakukan Patroli Desa
Babinsa Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan Sembako
Wagub Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara Sultan Iskandar Muda

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Wagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Babinsa Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan Sembako

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Wagub Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara Sultan Iskandar Muda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Bakti Sosial Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT MPC Pemuda Pancasila di Kota Langsa

Berita Terbaru