Kapolres dan Forkopimda Kota Langsa Musnahkan Sebanyak 10.550 Gram Sabu

Zul

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:55 WIB

20310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres, Sekda dan Forkopimda Kota Langsa musnahkan dengan di blender (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sebuah langkah besar dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Langsa ditandai dengan pemusnahan 10.550 gram sabu oleh Polres Langsa. Acara yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa Rabu, (7/8/2024) dihadiri oleh sekitar 50 orang, termasuk pejabat penting dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam suasana penuh khitmat, acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan pembukaan dan pembacaan do’a.

Sambutan dari Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, mewakili Pj. Walikota Langsa, menyampaikan pesan kuat mengenai komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata dari keseriusan kita dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak ada tempat bagi narkoba di Kota Langsa,” tegasnya.

Acara pemusnahan berlangsung dramatis. Sabu seberat 10.550 gram dimasukkan ke dalam alat blender, dicampur dengan air, kemudian larutan tersebut dituangkan ke dalam ember berisi oli bekas. Proses ini memastikan bahwa narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke dalam selokan, menghapus jejak barang haram ini dari muka bumi.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras Sat Resnarkoba Polres Langsa, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/32/V/2024/RES.4.2./SPKT.SATRESNARKO/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 17 Mei 2024 dan didukung oleh Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor B-1059/L.1.21/Enz.1/06/2024 tanggal 03 Juni 2024. Barang bukti ini terkait dengan satu tersangka, Bachtiar Arauf (53 tahun), dari Glanggang Gampong Bireun Kota Juang.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam acara ini adalah Pj. Walikota Langsa diwakili Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0104/Atim Letkol Inf. Tri Purwanto, S.I.P., Wakil Ketua II DPRK Langsa Saifullah, Kajari Langsa diwakili oleh Kasi Pidum Edwardo, SH, MH, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Katim P2M BNNK Kota Langsa Cut Maria S.Sos., Kalapas IIB Langsa Sujatmiko, A.Md.I.P., S.I.P., M.Si., Kadinkes Kota Langsa diwakili oleh Staf Bid SDK Dinkes Kota Langsa dr. Osman Redha, Wakil Ketua II MPU Kota Langsa Tgk. Ridwan Abdullah, Ketua KNPI Kota Langsa Rizki Maulana, S.Sos, SH, MSP, MH, Perwira Polres Langsa, Para Insan Pers Kota Langsa dan berbagai tokoh penting lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kota Langsa.

Acara yang berakhir sekitar pukul 10.45 WIB ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Pemusnahan sabu seberat 10.550 gram ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa Kota Langsa bertekad menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.(*)

Berita Terkait

Sekda Aceh Akan Evaluasi SKPA Jika Tak Capai Target Tata Kelola Bersih MCSP KPK
Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan
Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan
Wujud Empati dan Kepedulian, Lapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Bagi Warga Sekitar
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Pemberantasan Buta Huruf bagi Warga Binaan
PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru
Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Lapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Bagi Warga Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:34 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Peluncuran Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” Di Belawan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan 100 Buku Yasin Untuk Warga Binaan Masjid At-Taubah

Berita Terbaru