Sat Brimob Polda Sumut Bersama BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:59 WIB

20671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

09/08/2024

Medan, Sumatera Utara Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai POM No. 1-A, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini, Sat Brimob Polda Sumut diwakili oleh Wakil Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Daud Pelawi, mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI Deli Serdang, Brigjen Pol. Toga Panjaitan, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– Sabu: 1.057 gram disita, 1.052,0247 gram dimusnahkan.
– Sabu: 900 gram disita, 853,18 gram dimusnahkan.
– Ekstasi:  2.963 butir (891,95 gram) disita, 2.873 butir (861,8643 gram) dimusnahkan.

Brigjen Pol. Toga Panjaitan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba yang terjadi pada 4-10 Juli 2024, dengan dua tersangka berinisial HG (25 tahun) dan J (41 tahun) yang kini menjalani proses hukum. Kedua tersangka tersebut terancam hukuman mati.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi langkah tegas yang diambil oleh Sat Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Diharapkan, langkah ini akan menurunkan angka peredaran narkoba serta meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi sebanyak 24.545 orang dapat terselamatkan melalui pemusnahan barang bukti ini.

Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan
Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia
Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman
Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Lapas Padangsidimpuan Gelar Senam Pagi Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Wagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Babinsa Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan Sembako

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Wagub Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara Sultan Iskandar Muda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Bakti Sosial Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT MPC Pemuda Pancasila di Kota Langsa

Berita Terbaru