Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Deli Serdang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 07:54 WIB

20188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

26/09/2024

Deli Serdang Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung berhasil mengungkap dan menangkap seorang residivis spesialis pembobol rumah yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku berinisial NA alias Aseng berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, JS, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang terletak di Jalan Jalak IX, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, serta Wakapolsek MK Daulay, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Berdasarkan laporan, JS dan istrinya sedang bekerja ketika rumah mereka dibobol pada 3 Maret 2024.

“Korban menemukan rumah dalam keadaan berserakan ketika kembali, dan setelah dicek, perhiasan emas, tabungan, dan celengan di lemari kamar lantai dua hilang. Pelaku masuk dengan menjebol plafon rumah,” jelas Kombes Pol Teddy Marbun.

JS kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/B/322/III/2024. Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Tembung.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, tim berhasil menangkap pelaku NA alias Aseng. Saat diinterogasi, NA mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial ER, yang saat ini masih dalam proses pencarian.

“Saat diminta menunjukkan lokasi keberadaan ER dan barang bukti, pelaku NA mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjut Kombes Pol Teddy.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp180.000.000. Pelaku NA kini dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi masih terus memburu rekan pelaku yang buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:13 WIB