Helmax Alex Desak Aparat Tangkap Pelaku Pengrusakan Baleho PAC GRIB JAYA Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:50 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/10/2024

Belawan  Aksi pengrusakan baleho milik Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB JAYA) Kecamatan Medan Belawan oleh orang tak dikenal mendapat perhatian serius dari Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH., Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi PAC GRIB JAYA Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024), Helmax menyayangkan tindakan perusakan tersebut yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam. Baleho PAC GRIB JAYA Belawan dirusak dengan cara dirobek, sebuah tindakan yang menurutnya melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

“Unsur-unsur dari tindak pidana Pasal 406 ayat (1) KUHP sangat jelas di sini, yakni siapa pun yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak atau menghancurkan barang milik orang lain dapat diancam dengan pidana penjara hingga dua tahun delapan bulan atau denda,” ujar Helmax.

Ia juga berharap agar PAC GRIB JAYA Belawan tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. “Mari kita jaga ketertiban menjelang Pilkada dengan cara yang beretika dan tidak mempertontonkan tindakan anarkis,” tambahnya.

Helmax meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap aparat segera menangkap pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun begitu, kami tetap menginstruksikan seluruh pengurus untuk tetap tenang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Belawan menjelang pesta demokrasi yang akan datang. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:33 WIB

Komitmen Berikan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Maksimal, Rutan Kelas IIB Tanjung Lanjutkan Tahapan Proses Rehabilitasi Gelombang Ke II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Berikan Pembinaan Rohani Perkukuh Nilai Keagamaan, Rutan Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Agama Islam Dan Nasrani Bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kepala Rutan Tanjung Ajak Diskusi Santai Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Perkuat Daya Tahan Tubuh, Rutan Kelas IIB Tanjung Ajak Petugas Dan WBP Lakukan Senam Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Rutan Tanjung Gencarkan Pembinaan Membaca Al-Qur’an, Bangun Keimanan Warga Binaan untuk Atasi Keterpurukan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Nasional Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

Berita Terbaru