SD Negeri 107396 Palo Merbau Terlihat Kumuh , APH Diminta Periksa LPJ BOS Tahun Anggaran 2023 – 2024.

H²

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

20269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG |Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dianggarkan pemerintah untuk menunjang kebutuhan sekolah,diantaranya sarana dan prasarana sekolah atau perawatan sekolah,namun masih saja terdapat sekolah yang diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaan anggaran dana BOS nya.

Seperti halnya dengan anggaran dana BOS SD Negeri 107396 Palo Merbau,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang. Dari pantauan awak media di lapangan tampak gedung sarana dan prasarana SD Negeri 107396 Palo Merbau yang dipimpin oleh  Kepala Sekolah Nurzahara Sihombing terkesan tidak merawat dan menjaga gedung sekolah yang di pimpinnya.

Bila ditelusuri kedalam,sarana dan prasarana gedung sekolah tersebut sangat memprihatinkan.Diantaranya,terlihat keramik lantai pecah-pecah,asbes gedung juga banyak yang jebol, jelas  Kepala SD Negeri 107396 Palo Merbau Nurzahara Sihombing tidak ada upaya untuk merawat sekolah,serta tidak menjalankan Program Deli Serdang Sekolah Bermutu (Desa Satu)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala sekolah SD Negeri 107396 Palo Merbau Kecamatan Percut Seituan saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024) melalui pesan Whatshapp terkait gedung SD Negeri 107396 Palo Merbau terlihat kumuh enggan menjawab (bungkam).

Menanggapi hal tersebut,Ketua LSM Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN),Pantas Tarigan MSi.Selasa (26/11/2024) angkat bicara dan mengatakan kepada awak media akan segera melayangkan surat ke APH, dalam hal ini,Kejari Deli Serdang ataupun Capjari Labuhan Deli,Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),agar mengaudit anggaran dana BOS tahun 2023/2024 di SD Negeri 107396 Palo Merbau. Dan Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS yang dikelolanya,kita meminta agar diproses sesuai hukum berlaku”, Ucap Pantas Tarigan.

 

Reporter :

Tim

Berita Terkait

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur
Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Cipta Kondisi, Babinsa Koramil 09/PB Lakukan Patroli Desa
Babinsa Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan Sembako
Wagub Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara Sultan Iskandar Muda

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Wagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Babinsa Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Ketersediaan Sembako

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Wagub Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara Sultan Iskandar Muda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Bakti Sosial Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT MPC Pemuda Pancasila di Kota Langsa

Berita Terbaru