Wakil Menteri Hukum Dorong Suncang “Ciptakan Hukum yang Berdaya Guna Dan Berkeadilan”

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 19:45 WIB

20264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

06/11/2024

Medan Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan peran strategis Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) dalam pembentukan hukum nasional yang ideal dan berdaya guna. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penguatan perancang peraturan perundang-undangan yang digelar secara daring pada Rabu (6/11/24) dari Ruang Sahardjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, serta sejumlah fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM mengarahkan agar setiap peraturan disusun dengan memperhatikan substansi hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Perancang peraturan adalah garda terdepan dalam menciptakan norma yang ideal,” kata Prof. Eddy. “Ciptakan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.” Ia juga menekankan bahwa substansi hukum harus diperhatikan secara mendalam agar sesuai dengan asas-asas keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Prof. Eddy juga membahas rencana penambahan program khusus bagi tenaga fungsional Suncang di Politeknik Pengayoman BPSDM. Program ini diharapkan memperkuat kapasitas perancang, terutama dalam menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan daerah dan berlandaskan teori hukum. “Kehadiran Suncang di daerah sangat penting, karena mereka berperan dalam menciptakan aturan yang responsif terhadap kebutuhan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, setiap peraturan daerah harus tunduk pada asas hierarki hukum yang mengharuskan aturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya, termasuk dengan peraturan KUHP. Ia mengingatkan bahwa dalam menyusun aturan daerah, penting untuk memperhatikan ketentuan yang lebih tinggi agar tidak terjadi benturan hukum. “Pastikan bahwa setiap aturan yang diusulkan sudah mengacu pada undang-undang yang lebih tinggi. Ini penting agar hukum berjalan harmonis,” tambahnya.

Secara yuridis, proses pembentukan peraturan di Indonesia mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menetapkan bahwa aturan harus sesuai dengan prinsip hierarki hukum dan substansi yang kuat. Aturan yang baik akan memperkuat sistem hukum nasional dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Di akhir arahannya, Prof. Eddy berharap kegiatan ini mampu menciptakan aturan hukum yang tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga adil, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Tegasnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:33 WIB

Komitmen Berikan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Maksimal, Rutan Kelas IIB Tanjung Lanjutkan Tahapan Proses Rehabilitasi Gelombang Ke II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Berikan Pembinaan Rohani Perkukuh Nilai Keagamaan, Rutan Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Agama Islam Dan Nasrani Bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kepala Rutan Tanjung Ajak Diskusi Santai Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Perkuat Daya Tahan Tubuh, Rutan Kelas IIB Tanjung Ajak Petugas Dan WBP Lakukan Senam Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Rutan Tanjung Gencarkan Pembinaan Membaca Al-Qur’an, Bangun Keimanan Warga Binaan untuk Atasi Keterpurukan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Nasional Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

Berita Terbaru