DPW JWI Sumut bersama Perangkat Desa Tanjung Morawa.B Bersihkan Sampah, Sekaligus Berjaga-Jaga agar Masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa Tak Buang Sampah di Dusun IV

H²

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:17 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah Dikenakan Sanksi Pidana 6 (Enam) Bulan Penjara atau Denda Rp50.000.000.-. Dengan peraturan tersebut agar masyarakat kabupaten Deli Serdang, Khususnya di dusun IV desa Tanjung Morawa.B Kecamatan Tanjung Morawa, tidak lagi membuang sampah di areal yang dilarang. Sabtu, (7/12/2024), Pukul 17:00 Wub.

Terkait hal ini pun, mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti warga dusun IV, dan Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia Sumatera Utara (DPW JWI Sumut). Dan juga dari pemerintah desa Tanjung Morawa.B, kepala dusun IV, Azhar bersama Linmas nya, Sutino dan Johan Rangkuti. Berharap tidak ada lagi warga kecamatan Tanjung Morawa membuang sampahnya di dusun IV di jalan Perintis Kemerdekaan.

Ketua DPW JWI Sumut, Ahmad Jais mengatakan “Hari ini saya bersama kepala dusun IV dan juga Linmas Pos Kamling, membersihkan sampah-sampah yang berserakan, dan ini harus kami jaga, ketika ada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, kami larang dengan santun lah, nggak perlu harus marah-marah.” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya saja, jika warga yang mau membuang sampahnya, yang sudah terlanjur dibawanya dari rumah, setidaknya berikanlah uang 3ribu Rupiah buat 2 orang pemuda yang bersedia membuang sampah mereka, ketika besok pagi nya mobil PU dari kabupaten mengangkut sampah. Dan itu juga buat menambah income bagi ke dua orang pemuda yang menjaga nya.” Ucap Ahmad Jais yang juga sebagai pemred media tvnyaburuh.

“Alhamdulillah, ketika saya jelaskan ke warga yang membuang sampah tersebut, mereka mendukung penuh hal ini, sebab, warga juga mengeluh tidak ada tempat sampah yang khusus dibuat kabupaten maupun kecamatan untuk membuang sampah.” Ujar Ahmad Jais

Salah seorang warga desa Tanjung Morawa.A ketika buang sampah di dusun IV Desa Tanjung Morawa.B, Taufik, mengatakan, “Saya bingung juga mau buang sampah dimana lagi bang, sebelumnya ada yang ngutip sampah kerumah kami yang naik becak barang, perbulannya saya kasi bang 50Ribu, sekarang sudah tidak ngutip lagi. Saya mau lah bang, sekalipun bayar 3 ribu setiap buang sampah saya ini, kalau bisa bulanan pun saya mau.” Ujarnya.

Berita Terkait

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur
Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Perkuat Jiwa Kepramukaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Latihan Bersama Pramuka Gudep 14.1387 dengan Kwarran Helvetia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Rutan Labuhan Deli dan Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Lapas Binjai Gelar Penyuluhan Dan Kontrol Kesehatan untuk Warga Binaan

Berita Terbaru