KEJARI BELAWAN HENTIKAN PERKARA JIMMY FERDIAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:00 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

02/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menghentikan perkara pidana yang menjerat Jimmy Ferdian alias Jimmy (22), seorang tukang las, melalui mekanisme Restorative Justice. Penghentian perkara ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 14.44 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimmy Ferdian sebelumnya terjerat perkara pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Kasus ini bermula pada 12 November 2024 saat ia mengambil dua unit aki merek Hybrid N 70Z dan satu dongkrak 50 ton dari Gudang Marga Silima milik korban, Tonny Siahaan, di Jalan Alumunium Raya, Medan Deli. Barang-barang tersebut kemudian dijual ke tempat rongsokan dengan total harga Rp 355.000.

Aksi Jimmy terungkap setelah korban melihat rekaman CCTV dan melakukan pencarian bersama warga. Jimmy sempat diamankan namun berhasil melarikan diri, hingga akhirnya kembali ditangkap dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah melalui pertimbangan hukum, Kejari Belawan memutuskan untuk menghentikan perkara ini dengan mekanisme Restorative Justice, dengan alasan:

Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Jimmy merupakan tulang punggung keluarga.

Ancaman pidana dalam kasus ini tidak lebih dari 5 tahun.

Telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban pada 9 Januari 2024 di Rumah Restorative Justice Kejari Belawan.

Korban telah memaafkan perbuatan tersangka.

Penghentian perkara ini telah diterima oleh kedua belah pihak dan berlangsung dengan aman serta lancar hingga pukul 15.10 WIB. Turut hadir dalam proses ini perwakilan dari Kecamatan Medan Belawan, pihak korban, serta keluarga tersangka.

Dengan penerapan Restorative Justice, Kejari Belawan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara pidana dengan pendekatan yang lebih humanis, terutama bagi pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah berdamai dengan korban, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi  

Berita Terkait

Semangat Jumat Bersih, Petugas Lapas Narkotika Langkat Rutin Menjaga Kebersihan Di Lingkungan Sekitar
Lapas Kelas I Medan Dan Nippon Paint Jalin Kerja Sama, Gelar Pelatihan Kemandirian Pengecatan Dan Revitalisasi Fasilitas
Tingkatkan Pelaksanaan Tupoksi, Lapas Pemuda Langkat Gelar Rapat Pengamanan
Pelindo Multi Terminal Terapkan CSMS, Perkuat Budaya Keselamatan di Lingkungan Pelabuhan
Karutan Tanjung Pura Lakukan Kunjungan ke Kejari, PN, Dan BNN Langkat Perkuat Sinergitas APH
Rutan Kelas I Medan Hadirkan Program Hypnotherapy Dalam Rehabilitasi Narkoba
Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan Dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dan Satpol PP
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Yang Menjalani Program Asimilasi Berkebun Semangka

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Semangat Jumat Bersih, Petugas Lapas Narkotika Langkat Rutin Menjaga Kebersihan Di Lingkungan Sekitar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Kelas I Medan Dan Nippon Paint Jalin Kerja Sama, Gelar Pelatihan Kemandirian Pengecatan Dan Revitalisasi Fasilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Tingkatkan Pelaksanaan Tupoksi, Lapas Pemuda Langkat Gelar Rapat Pengamanan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Pelindo Multi Terminal Terapkan CSMS, Perkuat Budaya Keselamatan di Lingkungan Pelabuhan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PLH RSUD Zainoel Abidin Diduga Menghindar dari Wartawan, Lelang Lahan Parkir Masih Tertunda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:36 WIB

PT Kencana Hijau Bina Lestari Dukung Kemitraan Lokal, Hadiri Silaturahmi Bersama Asosiasi Dump Truck Gayo Lues

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:01 WIB

HUT INFANTERI KE-80: Yonif TP 855/RD Gelar Karya Bhakti Dan Bakti Kesehatan Di Desa Pepalan

Berita Terbaru