TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
09/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang, 09 Mei 2025 Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang ditemui di lapangan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110, yang tersedia 24 jam dan dapat diakses secara gratis,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana saat ditemui pada Jumat (09/05/2025).
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan aksi premanisme tanpa pandang bulu, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Sebagai bentuk langkah preventif, Polresta Deli Serdang juga terus mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di berbagai titik rawan, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh oknum preman.
Polresta Deli Serdang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun ancaman.
Untuk pengaduan dan laporan, silakan hubungi Call Center 110 atau kunjungi kantor polisi terdekat.
(***)

































