TLii | ACEH | GAYO LUES – Kamis, 24 Juli 2025 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues mengungkapkan kejanggalan serius dalam izin eksplorasi tambang emas yang dikelola oleh PT Gayo Mineral Resources di wilayah Kecamatan Pantan Cuaca. Berdasarkan hasil pantauan yang disampaikan oleh Suterisno dari PKN Kepada Media, izin eksplorasi yang diberikan kepada perusahaan tersebut mencakup area seluas 34.550 hektare, sementara total luas wilayah Kecamatan Pantan Cuaca hanya 29.507 hektare.
“Ini angka yang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin izin eksplorasi justru lebih luas dari kecamatan itu sendiri?” ujar Suterisno dalam keterangannya kepada media, Kamis pagi.Tambang emas ini berada dalam tahapan eksplorasi dengan status Clean and Clear (CNC-9). Izin eksplorasi berlaku sejak 7 Maret 2017 dan akan berakhir pada 3 Agustus 2026. Namun, yang menuai sorotan lebih tajam adalah kepemilikan saham sebesar 80% yang dikuasai oleh perusahaan asing asal Kanada, memperkuat kekhawatiran mengenai dominasi asing terhadap sumber daya alam strategis di wilayah pedalaman Aceh tersebut.
Komoditas utama yang ditambang adalah emas, dan lokasi kegiatan berada di bawah wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dinilai oleh sejumlah pihak terlalu luas dan minim keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perizinan maupun konsultasi lingkungan.
“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan administratif dan tata ruang dalam pemberian izin seluas itu. Jika tidak ditertibkan, ini bisa menimbulkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” tambah Suterisno.
PKN Gayo Lues mendesak pemerintah daerah, Dinas ESDM Aceh, dan kementerian terkait untuk membuka kembali dokumen izin tersebut secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, termasuk tokoh adat dan masyarakat sipil Pantan Cuaca.
Catatan:
PKN Pusat akan terus menelusuri dokumen-dokumen perizinan, peta WIUP, serta rekam jejak PT Gayo Mineral Resources untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dan etika dalam eksplorasi sumber daya alam di kawasan ini.
Sampai berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari GMR
(TIM)