Nyaris Tewas! Diduga Jadi Korban Malpraktik, Warga Biak Muli Tuntut Keadilan dari RSUD Sahudin Kutacane

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:15 WIB

201,079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | Kut Seorang pasien asal Desa Biak Muli Pantai Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, nyaris kehilangan nyawa setelah mengonsumsi obat-obatan dari RSUD H. Sahudin Kutacane. Kasus ini diduga kuat sebagai bentuk malpraktik medis dan kini menjadi sorotan publik.

Korban bernama Rasine, pada Senin, 23 Juni 2025, datang ke RSUD H. Sahudin untuk berobat ke Poli Paru dan kemudian dirujuk ke Poli Saraf. Namun alih-alih sembuh, kondisi kesehatannya justru memburuk drastis setelah mengonsumsi 13 jenis obat yang diberikan berdasarkan resep rumah sakit. Keesokan harinya, tubuh Rasine mendadak lemas dan mengalami sesak napas hebat.

Tidak berhenti di situ, pada hari berikutnya, Rasine mengalami kejang-kejang berat yang membuat keluarga panik dan ketakutan kehilangan nyawanya. Dalam kondisi kritis, ia dilarikan ke Puskesmas Biak Muli, tempat ia akhirnya berhasil diselamatkan berkat penanganan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adik korban, Wali, tak tinggal diam. Pada Jumat, 27 Juni 2025, ia mendatangi RSUD Sahudin untuk meminta penjelasan dari pihak medis. Ia terlebih dahulu menemui dr. Risfan Pratama, Sp.P., di Poli Paru, namun kecewa karena dokter enggan memberikan penjelasan rinci terkait obat-obatan yang diberikan.

Tak puas, Wali lanjut menemui dr. Marsaulina di Poli Saraf, yang disebut ikut menangani Rasine. Di sinilah muncul kejanggalan: pihak keluarga mempertanyakan kenapa pasien ditangani oleh dokter umum di poli spesialis, bukan oleh dokter spesialis saraf sebagaimana mestinya.

Kepada Media TLII, Rasine mengaku penanganan yang ia terima terkesan asal-asalan dan tidak berdasarkan pemeriksaan medis mutakhir.> “Terapi obat seharusnya berdasarkan pemeriksaan penunjang seperti rontgen, tes darah, atau CT Scan. Ini malah hanya berdasarkan catatan penyakit tiga bulan lalu. Sangat membahayakan,” ucapnya.

Keluarga juga sempat meminta penjelasan dari Instalasi Farmasi RS. Namun petugas menyebut mereka hanya mengikuti resep dokter, tanpa memberikan edukasi lebih lanjut soal cara konsumsi atau potensi interaksi antar obat. Padahal, kombinasi 13 obat sekaligus jelas memerlukan pengawasan ketat.

Kini, pihak keluarga menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari RSUD H. Sahudin Kutacane. Mereka meminta evaluasi internal menyeluruh, serta mendesak Dinas Kesehatan Aceh Tenggara dan IDI setempat untuk turut memeriksa potensi kelalaian prosedur medis yang nyaris merenggut nyawa pasien.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan malpraktik di rumah sakit daerah, yang kerap terabaikan tanpa penyelesaian yang memadai. Harapan keluarga Rasine sederhana: keadilan ditegakkan, nyawa dihargai, dan sistem kesehatan tidak lagi asal jalan.

“pada saat berita ini di tayangkan, pihak media belum dapat melakukan konfirmasi dengan pihak Rumah Sakit” (Jaminan)

Berita Terkait

Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:33 WIB

Komitmen Berikan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Maksimal, Rutan Kelas IIB Tanjung Lanjutkan Tahapan Proses Rehabilitasi Gelombang Ke II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Berikan Pembinaan Rohani Perkukuh Nilai Keagamaan, Rutan Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Agama Islam Dan Nasrani Bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kepala Rutan Tanjung Ajak Diskusi Santai Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Perkuat Daya Tahan Tubuh, Rutan Kelas IIB Tanjung Ajak Petugas Dan WBP Lakukan Senam Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Rutan Tanjung Gencarkan Pembinaan Membaca Al-Qur’an, Bangun Keimanan Warga Binaan untuk Atasi Keterpurukan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Nasional Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

Berita Terbaru