Pelimpahan Tersangka Kasus Penganiayaan, Polsek Trumon Timur Laksanakan Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri

Wahyu

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 15:17 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapaktuan – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri PRESISI No.06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Unit Reskrim Polsek Trumon Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan pelimpahan tahap 2 (tersangka dan barang bukti) terhadap tersangka kasus penganiayaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin, 7 Juli 2025.

Tahap 2 ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK TRUMON TIMUR, tanggal 16 Januari 2025 dan surat Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor: B-948, tanggal 03 Juni 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah dinyatakan lengkap (P21). Pelimpahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tapaktuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Trumon Timur menyerahkan tersangka SI (44) warga Dusun Blok A, Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Tersangka berprofesi sebagai sopir dan diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Zainal Arifin.

Bersama dengan tersangka, turut diserahkan dua barang bukti berupa satu buah parang berwarna hitam putih yang disita dari korban, serta satu buah parang serupa yang disita dari tersangka. Seluruh proses penyerahan berjalan dengan lancar dan tetap dalam pengawasan ketat oleh personel Polsek Trumon Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid menyampaikan bahwa pelimpahan tahap 2 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan melalui Polsek Trumon Timur dalam menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui penegakan hukum yang tegas, dapat tercipta rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Ciptakan Lapas Aman Bebas Halinar, Jajaran Kamtib Lapas Tebing Tinggi Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan.
Sekda Aceh Akan Evaluasi SKPA Jika Tak Capai Target Tata Kelola Bersih MCSP KPK
Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan
Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan
Wujud Empati dan Kepedulian, Lapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Bagi Warga Sekitar
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Pemberantasan Buta Huruf bagi Warga Binaan
PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Ciptakan Lapas Aman Bebas Halinar, Jajaran Kamtib Lapas Tebing Tinggi Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Sekda Aceh Akan Evaluasi SKPA Jika Tak Capai Target Tata Kelola Bersih MCSP KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Lapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Bagi Warga Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Pemberantasan Buta Huruf bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Berita Terbaru