11 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Penuntasan Tercepat Pengesahan Badan Hukum KPMP
TIMLINES iNEWS, Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Aceh menggelar upacara di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 17 Juli 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, selaku Inspektur Upacara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan SKPA, kepala badan, mitra strategis pemerintah, tamu undangan, serta para penggiat dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).
Dalam amanatnya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata keseriusan semua pihak dalam mewujudkan cita-cita pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui peran koperasi,” ujar M. Nasir.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Satgas Kopdes KDMP Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan 6.597 Kopdes Merah Putih di Aceh.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya,” lanjutnya.
Peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.” Dalam rangkaian upacara, dilakukan penyematan dan penyerahan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pengesahan badan hukum untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih secara tercepat.
Adapun daerah yang menerima penghargaan tersebut antara lain:
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kota Langsa
- Kabupaten Bener Meriah
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Nagan Raya
- Kota Subulussalam
Plt. Sekda berharap agar koperasi yang telah terbentuk tidak hanya menjadi lembaga formal semata, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat desa, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
M. Nasir juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi dan UKM, akan terus mendorong pengembangan Kopdes melalui pendampingan dan penguatan kapasitas agar cita-cita koperasi yang kuat dan berdaya guna bagi masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan. [TU]