TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
04/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 03 Juli 2025 Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh oknum mafia BBM di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (2/7).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa gudang yang dimaksud berada di Jalan Veteran Pasar IX, Desa Manunggal, dalam kondisi kosong dan tertutup rapat menggunakan rantai serta gembok.
“Dari penelusuran di lapangan dan informasi yang kami dapat, diketahui bahwa gudang tersebut dulunya digunakan sebagai tempat penampungan oli bekas, bukan lokasi penimbunan BBM seperti yang ramai diberitakan,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Pihaknya menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak tinggal diam atas setiap informasi yang beredar dan akan terus bersikap transparan dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum.
“Langkah pengecekan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kami kepada publik. Kami pastikan penyelidikan akan terus berlanjut dan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi tersebut tetap dilakukan,” tegasnya.
AKP Riffi juga menambahkan, apabila ke depan ditemukan adanya kegiatan melawan hukum di lokasi itu atau tempat lainnya, pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat maupun media dalam memberikan informasi. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi. Apabila ada informasi terkait dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan melalui Call Center Polri 110, kami akan tindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga ketertiban umum, dan menegakkan supremasi hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Tegasnya.
(***)


































