Boby Mulya W SH. TA. Fraksi Partai PKB
TLII|ACEH | GAYO LUES, Blangkejeren, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gayo Lues menegaskan bahwa tidak ada penundaan pencairan honorarium bagi tenaga honorer yang berkasnya telah lengkap dan telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekda pada Rabu, 17 Juli 2025, sebagai respons atas keluhan sejumlah tenaga honorer terkait keterlambatan pembayaran honor.
“Kami pastikan, untuk SKPK yang telah mengajukan SPM dengan berkas lengkap, honorarium sudah dicairkan. Tidak ada penundaan dari pihak kami,” tegas Sekda.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, para tenaga honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Gayo Lues, belum menerima honorarium untuk periode Maret hingga Juni 2025.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa kabag umum belum mengajukan SPM ke Badan Keuangan setempat dengan alasan belum terbukanya SIPD Dengan demikian, keterlambatan pembayaran honor bukan disebabkan oleh kendala di tingkat Pemkab atau keterlambatan pencairan dana, melainkan murni akibat belum adanya pengajuan administrasi dari pihak Sekwan sendiri.
Menurut sumber internal yang Kami konfirmasi Boby Mulya W SH. TA.Fraksi Partai PKB tanggung jawab pengurusan berkas administrasi termasuk pengajuan SPM berada di bawah kewenangan Kepala Bagian Umum di lingkungan Sekwan. Ketidaksigapan dalam melengkapi dan menyampaikan berkas inilah yang menjadi penyebab keterlambatan hak para tenaga honorer.
Situasi ini memunculkan keresahan di kalangan pegawai non-ASN yang merasa tidak mendapatkan kepastian waktu pembayaran atas jerih payah mereka selama beberapa bulan terakhir.
Para pihak pun mendesak agar tanggung jawab administrasi di lingkungan Sekwan dibenahi agar keterlambatan serupa tidak terulang kembali ke depannya. Pemerintah daerah melalui Sekda berharap agar seluruh SKPK dapat lebih tertib dalam mengelola administrasi keuangan dan mempercepat proses pengajuan yang berkaitan dengan hak pegawai.
Pemerintah juga mengimbau agar komunikasi antarinstansi ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berdampak langsung pada kesejahteraan para tenaga honorer yang merupakan bagian penting dari roda pemerintahan daerah.
Penulis : ABDUL AZIS Kaperwil Aceh