TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
05/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (04/07/2025). Korban dalam kejadian ini diketahui merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.

Dalam upaya pengungkapan, personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, IPTU Parulian Sitanggang, bersama Panit Opsnal IPDA Hendrawan Bakti, berhasil mengamankan pelaku utama berinisial ASN (35) di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang turut membantu menjualkan barang hasil kejahatan, pelaku ASN berupaya melawan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke bagian kaki pelaku.
Selain ASN, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (39) yang diketahui membantu pelaku ASN dalam menjualkan HP milik korban.
Dari hasil interogasi, pelaku ASN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Modus operandi yang dilakukan yakni mengambil HP korban dari dashboard depan mobil saat korban turun. Ketika korban menyadari kejadian tersebut, ia langsung berusaha mengejar pelaku dan terjadi pergumulan. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada tangannya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku kita amankan, ASN berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS membantu menjualkan barang hasil kejahatan. Keduanya kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, Ungkapnya.
Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui informasi terkait tindak kriminalitas.
(***)


































