TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
05/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 05 Agustus 2025 Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, resmi melantik Muhammad Faisal Siregar, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Pengganti di Kota Medan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.
Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan Notaris Rahmad Nauli Siregar, S.H., yang bertugas di Kota Medan. Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Sahata Marlen Situngkir menekankan agar pejabat yang baru dilantik senantiasa bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat dalam setiap perbuatan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Notaris memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Notaris harus mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, karena setiap akta yang dibuat memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Sahata.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Notaris Pengganti dapat memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris dapat terus terjaga, Pungkasnya.
(***)