Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025–2029

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:18 WIB

2070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

11/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan, Senin (11/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pakpak Bharat, Satri Lumbangaol, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penerimaan langsung dari Kakanwil. Ia menekankan pentingnya Ranperda ini bagi Pemkab, sehingga memerlukan masukan dalam proses harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat setelah diundangkan.

Kakanwil Ignatius mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan Pemkab Pakpak Bharat. Ia menegaskan bahwa harmonisasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan keselarasan dengan program Asta Cita. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pakpak Bharat atas keberhasilan mencapai 100% pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai tergolong cepat rampung.

Proses harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sumut. Tim memberikan saran dan masukan terkait substansi Ranperda RPJMD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 58 dan Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025–2029 yang telah disempurnakan.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-harmonisasi-ranperda-rpjmd-kabupaten-pakpak-bharat-2025-2029

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Pjs. Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Desa Traju, Siempat Rube
Pj. Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Terkait APBD 2025
Pjs. Bupati Pakpak Bharat Terima Audiensi GEMPAR PHABA, Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Edy Rahmayadi Berpeluang Besar Menuju Gubernur Sumut
Polres Pakpak Bharat Tangkap Bandar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:13 WIB