Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 03:54 WIB

20110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

TIMLINES iNEWS Investigasi | KOTA JANTHO | Aceh Besar – Empat terhukum pelanggar syariat Islam menjalani uqubat cambuk di Halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kamis (04/09/2025).

 

Mereka yang Melanggar qanun no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, 2 orang (pasangan) dengan inisial US dan MZ melanggar pasal 25 tentang Karimah Ikhtilath (mesum), sehingga dijatuhi 16 kali cambuk dari vonis 20 kali, setelah mendapat potongan masa tahanan 4 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Kemudian dua orang dengan inisial M dan AA, terbukti melanggar pasal 18 tentang Jarimah Maisir (Judi), menjalani 6 kali cambuk dari vonis 10 kali, pengurangan masa tahanan 4 bulan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan Syariat Islam di wilayah hukumnya. “Pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh,” tegasnya.

 

Prosesi uqubat cambuk berlangsung tertib, disaksikan warga Kota Jantho. terhukum sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis.*[TU]

Berita Terkait

Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Untuk menjalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Posramil Dabungelang Melaksanakan Komsos Dengan Warga
Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Kebakaran Di Lawe Sigalagala Agara, 4 Rumah Terdampak
Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Kepala Rutan Tanjung Fransisco Pandia Pimpin Sidang TPP, Pastikan Warga Binaan Siap Berintegrasi ke Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Berita Terbaru