TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
29/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapuas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Kapuas, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menjamin proses hukum berjalan secara adil, humanis, dan memperhatikan kepentingan terbaik anak.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hadir sejak proses Pra-Ajudikasi untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Selama kegiatan, PK melakukan wawancara, asesmen awal terhadap kondisi psikologis dan sosial anak, serta memberikan pendampingan selama proses penyidikan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas.

Kegiatan pendampingan ini juga bertujuan mencegah anak mengalami tekanan psikologis, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama proses hukum, serta menyiapkan rekomendasi hasil penelitian kemasyarakatan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan pendampingan yang layak,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Dengan pendampingan ini, diharapkan proses hukum terhadap anak dapat berlangsung adil, berkeadilan, dan tetap berorientasi pada masa depan anak, Pungkasnya.
#kemenimipas #ditjenpaskalteng #iputumurdiana #bapaspky #theoadrianus #guideandguard #infopemasyarakatan
(***)






































