TLii | Aceh | Gayo Lues – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Provinsi Aceh, Irwansyah Putra, menegaskan komitmennya untuk turun gunung dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Gayo Lues.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan langsung kepada media ini, Senin, 20 Oktober 2025, Irwansyah menyatakan bahwa pihaknya siap terjun langsung untuk mengawasi setiap kebijakan publik serta proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Gayo Lues.
> “Kami dari LSM Korek Aceh tidak akan berdiam diri jika ada indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat kecil. Kami akan turun langsung, mengawal, dan mendesak agar setiap proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa intervensi,” tegas Irwansyah.
Sebagai lembaga yang dikenal aktif dan kritis, LSM Korek identik dengan aksi-aksi demonstrasi di jalan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kecil. Lembaga ini konsisten memperjuangkan keadilan sosial, transparansi anggaran, dan pemberantasan korupsi di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Salah satu fokus terbaru LSM Korek adalah dugaan penyimpangan dana hibah Dispora Gayo Lues, yang melibatkan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Kabupaten Gayo Lues.
Dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan di berbagai media lokal, di mana sejumlah pihak menilai bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran sebelumnya perlu diaudit dan ditelusuri secara tuntas.
> “Kita meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah Dispora Gayo Lues, termasuk dana yang mengalir ke KONI dan PORDASI. Jangan ada yang kebal hukum. Semua harus diperiksa secara terbuka,” tambah Irwansyah.
Di sisi lain, Arjuna, selaku anggota DPC LSM Korek Gayo Lues, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah-langkah DPW LSM Korek Aceh dalam mengawal kepentingan rakyat kecil di tingkat daerah.
> “Kami di Gayo Lues siap mendampingi rakyat kecil dan terus menyoroti setiap kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Tidak hanya soal dana hibah olahraga, tapi juga seluruh bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran daerah,” ujar Arjuna.
Sebagai bagian dari komitmen moral dan sosialnya, LSM Korek memiliki tupoksi utama dalam:
Mengawal kebijakan publik agar berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan anggaran daerah maupun nasional.
Memberikan advokasi dan edukasi hukum bagi masyarakat kecil.
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.
Langkah tegas DPW dan DPC LSM Korek Aceh ini diharapkan menjadi energi baru bagi gerakan sosial di Aceh, khususnya di Gayo Lues, untuk memperkuat kontrol publik terhadap pengelolaan dana rakyat dan memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir untuk semua lapisan masyarakat.
(Kang Juna)