TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
20/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 20 Oktober 2025 Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, secara resmi melantik Notaris Pengganti, Roy Imanta Sembiring Milala, S.H., dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum. Notaris Pengganti tersebut akan menjalankan tugas di wilayah Kota Tanjung Balai, menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Fedy Ridho, S.H., M.Kn.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa. Prosesi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan hukum di daerah serta memastikan pelaksanaan tugas jabatan notaris tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seorang Notaris Pengganti.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, seorang notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak dalam setiap perbuatan hukum.
“Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan Notaris dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal penyimpanan dokumen negara dan akta yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, integritas dan kehati-hatian menjadi kunci utama,” ujar Sahata.
Beliau juga berharap agar Roy Imanta Sembiring Milala dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga menuju karier profesional sebagai notaris di masa depan.
Sahata menutup sambutan dengan menegaskan bahwa setiap akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti memiliki konsekuensi hukum yang signifikan, sehingga kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan prinsip kehati-hatian harus senantiasa dijunjung tinggi, Pungkasnya.
#SetahunBerdampak #KemenkumSumut #KementerianHukum #KanwilKemenkumhamSumut #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana
(***)