TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
21/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara virtual di Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama pejabat struktural, staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas.
Penandatanganan dimulai oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan dilanjutkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta pejabat struktural.
Usai penandatanganan, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan pengarahan dan apresiasinya kepada seluruh UPT yang telah menjalankan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Melalui penandatanganan ini, saya harap seluruh UPT di Indonesia dapat menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran seperti peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
Yang paling penting, jangan pernah melakukan kekerasan terhadap warga binaan. Jika masih terjadi pelanggaran, maka akan dievaluasi dan diberikan sanksi disiplin,” tegas Mashudi.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dan aman.
“Penandatanganan komitmen ini menjadi momentum bagi seluruh petugas Rutan Tanjung untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya,” ungkap Raymon.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Tanjung, terus menjunjung tinggi profesionalitas, berintegritas, serta berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan, Tegasnya.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#RutanTanjung
(***)