TIMELINES iNEWS Investigasi | Aceh Besar -Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan nama dalam berita yang tayang pada Senin (20/10/2025) dengan judul:
“14 Pekerja Terjebak Banjir di Leupung, Tim BPBD Aceh Besar Berhasil Evakuasi Dini Hari.”
Dalam berita tersebut tertulis Kalak BPBD Aceh Besar, Farhan,AP seyogianya yang benar adalah Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Aceh Besar.
Atas kekeliruan ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ridwan Jamil,S.Sos.,M.Si. beserta jajaran BPBD Aceh Besar, serta kepada para pembaca setia atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap akurasi pemberitaan.