TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
20/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Turut hadir seluruh Kepala Kantor Wilayah serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi bentuk nyata tekad kita untuk menegakkan disiplin, menjauhi penyalahgunaan wewenang, dan memastikan Lapas serta Rutan bebas dari narkoba maupun barang terlarang,” ujar Mashudi.
Di Aula Lapas Kelas I Medan, kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas, Nurma Yuliati, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal resmi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mulai dari pembukaan, penandatanganan serentak, hingga penyampaian amanat Dirjen Pemasyarakatan.
Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, melalui Plh. Kalapas Medan, Nurma Yuliati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat integritas serta reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
“Seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegas Nurma.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Tutupnya.
(***)