TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
17/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 63 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (16/10/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Prayoga Yulanda, selaku Ketua TPP. Dalam kegiatan tersebut turut hadir pejabat struktural, staf bidang pembinaan, serta perwakilan petugas dari seksi terkait.
Pelaksanaan sidang TPP bertujuan untuk menilai dan memberikan pertimbangan terhadap usulan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sidang ini, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku, pembinaan kepribadian, serta partisipasi WBP dalam berbagai kegiatan pembinaan di Lapas.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Prayoga Yulanda, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mewujudkan proses pembinaan yang transparan, objektif, dan berkeadilan.
“Sidang TPP menjadi wadah bagi kita untuk memastikan bahwa usulan integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar telah menunjukkan perubahan positif dan siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat. Warga binaan diharapkan mampu menjaga perilaku baik yang telah dibina selama menjalani masa pidana, tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, serta menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” ujar Prayoga.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pungkasnya.
(***)

































