TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
20/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pancur Batu Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu mengikuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh jajaran petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar pada Senin (20/10/2025) dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta efektivitas pelayanan di lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh bagi setiap petugas mengenai peran dan tanggung jawab mereka.
“Dengan penguatan tupoksi, diharapkan setiap petugas memiliki pemahaman yang jelas mengenai perannya dalam mendukung operasional lapas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan narapidana dapat berjalan lebih optimal,” ujar Yudi.
Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan di lapas berjalan sesuai dengan peraturan dan standar operasional yang berlaku.
“Pengawasan dan evaluasi yang konsisten akan mendorong peningkatan kualitas layanan dan menjadikan lembaga pemasyarakatan lebih responsif terhadap kebutuhan narapidana maupun masyarakat,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
“Lapas Pancur Batu berkomitmen menjadi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga kesejahteraan dan pembinaan narapidana. Dengan penguatan tupoksi ini, kami yakin kinerja jajaran akan semakin efektif dalam mencapai tujuan pembinaan yang humanis dan berintegritas,” ungkap Tribowo.
Langkah penguatan tupoksi ini sejalan dengan program strategis Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis HAM.
Dengan semangat tersebut, Lapas Pancur Batu terus berupaya menjalankan perannya sebagai institusi pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang unggul di Sumatera Utara, Tutupnya.
#Kemenimipas
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
#Lapanbaimpalku
#ImipasPRIMA
(***)