MEDIA TLII – Aceh Tenggara. Program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari dana aspirasi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan kualitas bangunan yang dinilai tidak sesuai harapan.
Salah seorang warga penerima bantuan mengungkapkan kepada MEDIA TLII bahwa rumah yang dibangun melalui proyek tersebut sangat berarti bagi dirinya. Namun, ia menyayangkan mutu pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan dugaan adanya pungutan liar yang dibebankan kepada penerima manfaat.
> “Kami sangat berterima kasih atas bantuan rumah ini, tapi pelaksanaannya tidak sesuai. Ada pungutan yang kami rasakan memberatkan, dan bangunan pun tidak kokoh seperti yang dijanjikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Program yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah itu justru menimbulkan polemik di lapangan. Beberapa warga menilai, ulah oknum pelaksana di lapangan berpotensi mencoreng citra baik pemerintah provinsi yang berkomitmen menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.
> “Kalau begini caranya, masyarakat jadi tidak percaya lagi dengan program pemerintah. Padahal niatnya bagus, tapi rusak karena ulah kontraktor nakal,” tambah warga lainnya.
Sumber di lapangan juga menyebut bahwa pembangunan sejumlah unit RLH di beberapa kecamatan terindikasi menggunakan material berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak kerja.
Program Rumah Layak Huni ini sendiri dijalankan pada Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah Aceh melalui aspirasi anggota DPRA untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di Pemerintah Aceh Tenggara. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyimpangan agar program ini benar-benar tepat sasaran dan transparan.
(JAMINAN MEDIA TLII)