Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Lima Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Durian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:35 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

21/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Tim Opsnal Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kasus ini, petugas mengamankan lima orang pelaku yang terlibat, termasuk pelaku utama dan penadah hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berawal dari laporan warga bernama Anda Sibarani (26), warga Desa Durian, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban tengah berkendara menuju rumahnya, namun tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Dari hasil interogasi, RAP mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya, EPS (29) dan PW (36).

Tidak berhenti sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua pelaku lainnya, EPS dan PW, di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam. Selanjutnya, petugas juga mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian, yakni HK (19) dan Y, di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp2,3 juta dan membagi hasilnya di antara mereka.

“Pelaku PW berperan membawa lari motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di daerah Percut Sei Tuan,” ujar Kompol Risqi.

Dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan sebesar Rp450 ribu. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit becak motor yang digunakan saat beraksi serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.
Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW, RAP, dan EPS, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru