TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
17/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli, 17 Oktober 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan peningkatan pengetahuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat (17/10), Rutan Labuhan Deli bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Ruang Moralitas lantai 2 Rutan Labuhan Deli.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang WBP dan menghadirkan narasumber dari OBH Yesaya 56 Medan dengan topik “Bantuan Hukum Gratis Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Labuhan Deli, Anton Ketaren, beserta staf BHPT, serta Direktur OBH Yesaya 56 Medan, Lasma Sinambela, yang secara langsung menyampaikan materi dan berdialog bersama peserta penyuluhan.
Dalam sambutannya, Anton Ketaren menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Rutan Labuhan Deli dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan.
“Melalui penyuluhan seperti ini, diharapkan warga binaan memahami hak dan kewajibannya di mata hukum, serta mengetahui adanya fasilitas bantuan hukum gratis yang dapat mereka akses,” ujar Anton.
Sementara itu, Direktur OBH Yesaya 56 Medan, Lasma Sinambela, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang hak atas bantuan hukum yang dijamin oleh negara. Ia juga menegaskan pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh keadilan di mata hukum.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan penuh antusias. Para warga binaan aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Labuhan Deli berharap warga binaan memperoleh bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat serta memahami bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali, Pungkasnya.
#KemenkumhamRI #Ditjenpas #PemasyarakatanSumut #GuardAndGuide #InfoImiPas #RutanLabuhanDeli #BantuanHukumGratis
(***)



































