Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Lima Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Durian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:35 WIB

2037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

21/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Tim Opsnal Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kasus ini, petugas mengamankan lima orang pelaku yang terlibat, termasuk pelaku utama dan penadah hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berawal dari laporan warga bernama Anda Sibarani (26), warga Desa Durian, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban tengah berkendara menuju rumahnya, namun tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Dari hasil interogasi, RAP mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya, EPS (29) dan PW (36).

Tidak berhenti sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua pelaku lainnya, EPS dan PW, di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam. Selanjutnya, petugas juga mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian, yakni HK (19) dan Y, di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp2,3 juta dan membagi hasilnya di antara mereka.

“Pelaku PW berperan membawa lari motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di daerah Percut Sei Tuan,” ujar Kompol Risqi.

Dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan sebesar Rp450 ribu. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit becak motor yang digunakan saat beraksi serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.
Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW, RAP, dan EPS, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Petugas Kesehatan Lapas Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Kesehatan Langsung Ke Kamar Hunian
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025
Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Police Goes To School” Di Yayasan Pendidikan Al Fatih
Perkuat Sinergi, PTPN 1 Regional 1 Bersilaturahmi Degan Wali Kota Medan Bahas Pengembangan Wisata Heritage Dan Kebangkitan Tembakau Deli
PTPN I Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli
Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Gelar Tes Urine Rutin untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Petugas Kesehatan Lapas Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Kesehatan Langsung Ke Kamar Hunian

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:21 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Police Goes To School” Di Yayasan Pendidikan Al Fatih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Perkuat Sinergi, PTPN 1 Regional 1 Bersilaturahmi Degan Wali Kota Medan Bahas Pengembangan Wisata Heritage Dan Kebangkitan Tembakau Deli

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39 WIB

PTPN I Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Bangkitkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Gelar Tes Urine Rutin untuk Warga Binaan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Bongkar Sindikat Ganja Antar provinsi, 92 Kg Ganja Tersembunyi di Mobil Fortuner

Berita Terbaru