DPRK Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Pemkab Aceh Tenggara Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Dasar Senilai Rp1,35 Triliun

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 19:37 WIB

2040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | KUTACANE (TimeLines): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara resmi mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (3/11), setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK, Badan Anggaran (Banggar) baik dari legislatif maupun eksekutif, yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan 2025.

> “Saya berharap implementasi anggaran ini dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan penuh integritas. Hindari segala bentuk penyimpangan, dan pastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan,” tegas Deni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan asumsi ekonomi makro dengan kondisi riil di lapangan, termasuk penyesuaian terhadap target pendapatan, inflasi, dan kebutuhan masyarakat.

 “Perubahan APBK 2025 bertujuan agar anggaran daerah lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program dengan serapan rendah akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Bupati Salim Fakhry.

Ia menambahkan, perubahan ini juga diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana alam atau krisis kesehatan yang membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah daerah turut memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk mendanai program prioritas yang muncul setelah proses audit selesai.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBK telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.12/1268/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan selama proses penyusunan dan pembahasan APBK Perubahan 2025.

Adapun total APBK Perubahan Aceh Tenggara 2025 yang disahkan sebesar Rp1.350.654.153, dengan defisit anggaran mencapai Rp41,3 miliar.

Bupati H.M. Salim Fakhry menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025. (TLii/Diskominfo)

 

Reporter: Fandi Ahmad

Editor: Kang Juna

Berita Terkait

Polresta Pembobolan Rumah Kosong Di Gampong Tanjong, Pagar Air, Aceh Besar
Polres Gayo Lues Gelar Yasinan Bersama Tahanan sebagai Pembinaan Mental dan Spiritual
Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.
Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2
Peningkatan Kasus ISPA, Dinkes Gayo Lues Instruksikan Puskesmas dan RSUD Perketat Pemantauan
KPK Hibahkan 8.199 Meter Tanah Rampasan Korupsi Ke Pemerintah Aceh Untuk Pemanfaatan Publik
Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh
Plt Sekda Nevirizal Resmi Buka Lomba Puisi DWP: Rayakan Harmoni Lewat Kata-Kata Ibu

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:04 WIB

Polresta Pembobolan Rumah Kosong Di Gampong Tanjong, Pagar Air, Aceh Besar

Kamis, 6 November 2025 - 22:53 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Yasinan Bersama Tahanan sebagai Pembinaan Mental dan Spiritual

Kamis, 6 November 2025 - 22:04 WIB

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.

Kamis, 6 November 2025 - 21:20 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Kamis, 6 November 2025 - 21:06 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinkes Gayo Lues Instruksikan Puskesmas dan RSUD Perketat Pemantauan

Kamis, 6 November 2025 - 20:25 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Plt Sekda Nevirizal Resmi Buka Lomba Puisi DWP: Rayakan Harmoni Lewat Kata-Kata Ibu

Kamis, 6 November 2025 - 16:41 WIB

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Berita Terbaru