Lapas Padangsidimpuan Tampilkan Daftar 2/3 Masa Pidana Warga Binaan Di Papan Informasi Hunian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 18:58 WIB

2034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

04/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pembinaan warga binaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan menampilkan daftar warga binaan yang telah menjalani paling sedikit dua pertiga masa pidananya di papan informasi blok hunian, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan keterbukaan informasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Penampilan data ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan atas hak dan kewajiban mereka, serta memperkuat prinsip pengelolaan pemasyarakatan yang berbasis keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Mathrios.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan dapat lebih memahami posisi mereka dalam menjalani masa pidana dan memotivasi untuk terus berkelakuan baik selama di dalam lembaga.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satu syarat bagi narapidana untuk mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat adalah telah menjalani paling sedikit dua pertiga masa pidana. Dengan adanya daftar ini, warga binaan dan keluarga dapat mengetahui secara terbuka sejauh mana progres administratif dan pembinaan yang telah dicapai.

Namun, Mathrios menegaskan bahwa meskipun telah memasuki periode dua pertiga masa pidana, hal tersebut tidak serta-merta menjamin seseorang langsung memperoleh hak pembebasan bersyarat. Masih terdapat beberapa syarat tambahan, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan memenuhi persyaratan administratif lainnya.

“Melalui langkah ini, kami berharap kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan semakin kuat, sekaligus mendorong warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” pungkas Kalapas, Pungkasnya.

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamSumut
#LapasPadangsidimpuan
#Pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Kakanwil Yudi Suseno Tegaskan Komitmen SPHP untuk Lapas: Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Tetap Stabil Di Sumatera Utara
Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kanwil Kemenkumham Sumut Dan DPRD Serdang Bedagai Kolaborasi Susun Ranperda Pengelolaan Sampah
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan
Rokok Ilegal Masih Menjamur Di Kota Siantar, Bea Cukai: Modus Sales Titip Rokok 1-Slop di Warung
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Penyuluhan Kesehatan Dan Kontrol Keliling Blok Hunian
Lapas Kelas I Medan Gelar Bimbingan Pasca Menikah, Wujudkan Keluarga ASN Yang Harmonis Dan Berintegritas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Di Bengkel Kerja

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:37 WIB

Warga Desa Pulo Gelima Gayo Lues Minta APH Usut Dugaan Pemalsuan Nama dalam Buku Nikah Milik ‘AY’

Jumat, 7 November 2025 - 00:03 WIB

Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Inovasi Pupuk yang Percepat Masa Tanam

Kamis, 6 November 2025 - 23:04 WIB

Polresta Ciduk Pembobolan Rumah Kosong Di Gampong Tanjong, Pagar Air, Aceh Besar

Kamis, 6 November 2025 - 22:53 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Yasinan Bersama Tahanan sebagai Pembinaan Mental dan Spiritual

Kamis, 6 November 2025 - 22:04 WIB

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.

Kamis, 6 November 2025 - 21:06 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinkes Gayo Lues Instruksikan Puskesmas dan RSUD Perketat Pemantauan

Kamis, 6 November 2025 - 20:53 WIB

KPK Hibahkan 8.199 Meter Tanah Rampasan Korupsi Ke Pemerintah Aceh Untuk Pemanfaatan Publik

Kamis, 6 November 2025 - 20:25 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Berita Terbaru