TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
04/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pembinaan warga binaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan menampilkan daftar warga binaan yang telah menjalani paling sedikit dua pertiga masa pidananya di papan informasi blok hunian, Selasa (4/11/2025).

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan keterbukaan informasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Penampilan data ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan atas hak dan kewajiban mereka, serta memperkuat prinsip pengelolaan pemasyarakatan yang berbasis keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Mathrios.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan dapat lebih memahami posisi mereka dalam menjalani masa pidana dan memotivasi untuk terus berkelakuan baik selama di dalam lembaga.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satu syarat bagi narapidana untuk mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat adalah telah menjalani paling sedikit dua pertiga masa pidana. Dengan adanya daftar ini, warga binaan dan keluarga dapat mengetahui secara terbuka sejauh mana progres administratif dan pembinaan yang telah dicapai.
Namun, Mathrios menegaskan bahwa meskipun telah memasuki periode dua pertiga masa pidana, hal tersebut tidak serta-merta menjamin seseorang langsung memperoleh hak pembebasan bersyarat. Masih terdapat beberapa syarat tambahan, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan memenuhi persyaratan administratif lainnya.
“Melalui langkah ini, kami berharap kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan semakin kuat, sekaligus mendorong warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” pungkas Kalapas, Pungkasnya.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamSumut
#LapasPadangsidimpuan
#Pemasyarakatan
(***)






































