TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
07/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Laperdan kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan program pembinaan kemandirian. Produk hasil karya warga binaan kini resmi memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Rumah Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan serta komitmen Laperdan dalam menciptakan produk berkualitas yang layak konsumsi dan berdaya saing (06/11/25)

Produk yang telah mendapatkan sertifikat halal tersebut merupakan kue kering hasil dari kegiatan tata boga yang diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan. Dengan melalui proses produksi yang memenuhi standar kebersihan dan pengolahan pangan yang baik, produk tersebut dinilai layak dan memenuhi kriteria kehalalan oleh lembaga berwenang.
Kalapas Perempuan Medan, Yekti Aprianti selaku Kalapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses sertifikasi ini.
“Dengan diperolehnya sertifikat halal, kami berharap produk karya warga binaan semakin diterima masyarakat luas dan menjadi bukti bahwa pembinaan di Laperdan mampu menghasilkan karya yang bernilai dan bermutu,” ujar beliau.
Keberhasilan ini sekaligus membuka peluang bagi warga binaan untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan kemampuan wirausaha. Dengan adanya produk bersertifikat halal, Laperdan membuktikan bahwa pembinaan bukan hanya tentang perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga tentang pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kualitas, Pungkasnya.
@ditjenpas
@yudisuseno24
@yektiapriyanti31
@diary_kemenkumham
@diary_kemenimipas
@pemasyarakatansumut
#keminimipas
#AgusAndrianto
#GunGunGunawan
#ditjenpas
#GuardandGuide
#YudiSuseno
#LapasPerempuanMedan
#yektiapriyanti
(***)







































