Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Ringkus Pemilik Sabu di Perkebunan Amaliah

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 19:28 WIB

20226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | KUTACANE (TimeLines iNews) — Personel Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (2/11/2025) di kawasan perkebunan warga di Desa Amaliah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jhonson Silalahi, Selasa (4/11), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Intelkam langsung menuju lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat kolam dalam area kebun sekitar pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas segera mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama S, seorang petani warga Desa Amaliah. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam di dekat tersangka,” ujar AKP Jhonson Silalahi.

Dalam interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang bernama Fendi melalui perantara yang identitasnya belum diketahui. Transaksi dilakukan secara tidak langsung melalui sambungan telepon, sedangkan penyerahan barang terjadi di kawasan Desa Lawe Sigala-gala, tepatnya di sekitar salah satu sekolah dasar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 bungkus sabu seberat 92,65 gram

1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa bodi dan tanpa plat nomor

1 unit handphone Realme warna hitam

Uang tunai sebesar Rp190.000

2 bal plastik klip kecil

1 buah pisau cutter warna merah

1 buah gunting sedang warna hitam-hijau

1 unit timbangan elektrik kecil

1 kantong plastik kresek hitam ukuran sedang

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jhonson.

 

Reporter: Fandi Ahmad

Editor: Kang Juna

Berita Terkait

Warga Desa Pulo Gelima Gayo Lues Minta APH Usut Dugaan Pemalsuan Nama dalam Buku Nikah Milik ‘AY’
Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Inovasi Pupuk yang Percepat Masa Tanam
Polresta Ciduk Pembobolan Rumah Kosong Di Gampong Tanjong, Pagar Air, Aceh Besar
Polres Gayo Lues Gelar Yasinan Bersama Tahanan sebagai Pembinaan Mental dan Spiritual
Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.
Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2
Peningkatan Kasus ISPA, Dinkes Gayo Lues Instruksikan Puskesmas dan RSUD Perketat Pemantauan
KPK Hibahkan 8.199 Meter Tanah Rampasan Korupsi Ke Pemerintah Aceh Untuk Pemanfaatan Publik

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:37 WIB

Warga Desa Pulo Gelima Gayo Lues Minta APH Usut Dugaan Pemalsuan Nama dalam Buku Nikah Milik ‘AY’

Jumat, 7 November 2025 - 00:03 WIB

Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Inovasi Pupuk yang Percepat Masa Tanam

Kamis, 6 November 2025 - 23:04 WIB

Polresta Ciduk Pembobolan Rumah Kosong Di Gampong Tanjong, Pagar Air, Aceh Besar

Kamis, 6 November 2025 - 22:53 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Yasinan Bersama Tahanan sebagai Pembinaan Mental dan Spiritual

Kamis, 6 November 2025 - 22:04 WIB

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.

Kamis, 6 November 2025 - 21:06 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinkes Gayo Lues Instruksikan Puskesmas dan RSUD Perketat Pemantauan

Kamis, 6 November 2025 - 20:53 WIB

KPK Hibahkan 8.199 Meter Tanah Rampasan Korupsi Ke Pemerintah Aceh Untuk Pemanfaatan Publik

Kamis, 6 November 2025 - 20:25 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Berita Terbaru