Tekan Angka Kecelakaan, PT KAI Sumut Ajak Masyarakat Tertib Di Perlintasan Rel Kota Binjai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 23:01 WIB

2016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PT KAI PERSERO

09/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Sebagai bagian dari upaya edukatif dan kolaboratif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama KAI Bandara dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Wahidin dan Jalan Megawati, Kota Binjai, pada Minggu (09/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara operator perkeretaapian dan komunitas pecinta kereta api dalam mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat melintasi rel kereta. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan perpotongan jalur KA dengan jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas KAI bersama komunitas railfans melakukan orasi keselamatan menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan para pengguna jalan. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk dan poster sosialisasi, serta pembagian stiker imbauan dan aturan tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang kepada para pengendara.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KAI dalam meningkatkan kesadaran keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel.

“Edukasi seperti ini terus kami lakukan karena masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar As’ad.

As’ad menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada setiap perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mewajibkan setiap pengemudi kendaraan untuk:

Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain;
Mendahulukan perjalanan kereta api; dan
Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, hingga awal November 2025 tercatat 36 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 18 orang meninggal dunia, 8 luka berat, dan 29 luka ringan. Selain itu, terdapat 18 kasus pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.

“Kami terus mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi menjaga keselamatan bersama,” tegas As’ad.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Sumut berharap kolaborasi antara operator perkeretaapian, komunitas railfans, dan masyarakat dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur KA. Dengan dukungan semua pihak, keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara diharapkan semakin meningkat, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental Dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial Di Kampung Ladang
Bea Cukai Belawan Tinjau Kesiapan Hi-Co Scan Di BNCT, Dukung Implementasi National Logistics Ecosystem
Rutan Kls l Labuhan Deli Hadiri Peresmian Tanah Wakaf Di Desa Helvetia, Wujudkan Sinergi Dengan Masyarakat
Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba
Rutan Tanjung Pura Ikuti Kick Off Hari Bakti Kemenimipas Ke-1 Tahun 2025, Wujudkan “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa”
Lapas Padangsidimpuan Berpartisipasi Dalam Kegiatan Kebersihan Lingkungan Sekitar Kantor MUI, Libatkan Warga Binaan Dengan Pengawalan Melekat
Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Senin, 10 November 2025 - 00:55 WIB

Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang Untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

LSM Bintang Rime Aceh: MTQ Aceh Memberi Dampak Positif bagi Generasi Muda dan Ekonomi Umat

Minggu, 9 November 2025 - 22:05 WIB

Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis PUPR Aceh: Dugaan Proyek Multiyears Bermasalah

Minggu, 9 November 2025 - 21:03 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Tutup Jeumala Cup XIV, Dorong Sportivitas dan Solidaritas Alumni

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Komitmen Berkelanjutan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Perawatan Intensif Bawang Merah dan Program Peternakan Sapi

Minggu, 9 November 2025 - 16:37 WIB

Arus Lalu Lintas Bandara–Lambaro Sempat Terganggu Akibat Pohon Tumbang, Satu Warga Alami Luka Ringan

Minggu, 9 November 2025 - 12:26 WIB

Kodam Iskandar Muda dan BWS Sumatera I Bersinergi Bangun Jaringan Irigasi Tersier di Aceh Utara.

Berita Terbaru