SATPOL PP dan WH Aceh Besar Limpahkan 7 Muda-Mudi Pelanggar Syariat ke Kejari Jantho

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 23:36 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATPOL PP dan WH Aceh Besar Limpahkan 7 Muda-Mudi Pelanggar Syariat ke Kejari, Kota Jantho, Jum’at 7/11/2025

TIMELINES iNEWS Investigasi | Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar resmi melimpahkan perkara tujuh muda-mudi yang diamankan saat pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jumat (7/11/2025) di Kota Jantho.

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut proses penegakan hukum syariat Islam setelah mereka sebelumnya ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Darul Imarah pada Minggu (21/9/2025) dini hari, berdasarkan laporan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan marwah syariat di Aceh Besar.

> “Setelah melalui pemeriksaan, para pelaku terbukti melakukan pelanggaran syariat. Hari ini kami serahkan ke Kejari untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Muhajir turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas maksiat serta mengingatkan generasi muda untuk menjauhi perbuatan yang merusak moral dan masa depan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, membenarkan telah menerima pelimpahan perkara tersebut.

> “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan agar proses hukum berjalan sesuai aturan syariat Islam,” jelasnya.

Ketujuh pelaku terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki, masing-masing berinisial DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19), dan NF (19). Mereka digerebek warga dalam kondisi tanpa busana sambil mengonsumsi miras di rumah milik salah satu pelaku.

Penggerebekan dilakukan setelah warga berkali-kali menaruh curiga dan memberikan teguran, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya dilaporkan ke aparat.

Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran syariatl.  *[Yahbit]

Berita Terkait

Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat Setelah Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Bocah 9 Tahun yang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapok Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia
Terseret Ombak Saat Memancing di Pulo Aceh, Ahmat Talha Reza Ditemukan Meninggal Setelah Empat Hari Pencarian
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Remaja Pulo Aceh Terseret Ombak Saat Memancing, Tim SAR dan Warga Lakukan Pencarian
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Rumah Zakat Salurkan 2 Hewan Qurban di Desa Berdaya Ateuk Lamphang, Wujudkan “Desaku Berqurban

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:58 WIB

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 8 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bupati Toba Sambut Pulang Jamaah Haji: Dukungan Pemerintah dan Toleransi Beragama Dapat Pujian

Berita Terbaru