5 Remaja Pria Membawa Senjata Tajam Di Hamparan Perak Diamankan polisi 

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:02 WIB

201,022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Remaja Pria Membawa Senjata Tajam Di Hamparan Perak Diamankan polisi 

TLii | SUMUT | DELI SERDANG, Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) ketika sedang nongkrong di Dusun 6 Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat malam (23/02/2024) di amankan Personel Polsek Hamparan Perak yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kelumpang Kebun, Bripka Irwan.

Selanjutnya, kelima Remaja Pria tersebut di bawa ke salah satu rumah warga masyarakat, untuk di lakukan pembinaan, serta pemahaman tentang bahaya membawa sajam terhadap orang lain mau pun diri sendiri, bahkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Sadis !! Percobaan Pembunuhan Tiga Bocah Di Jalan Rel Gang Dahlia 7 Kecamatan Percut Seituan

Menurut Bripka Irwan, pembinaan di lakukan sebagai upaya pendekatan dan pencegahan terjadinya tindakan kriminal di wilayahnya, serta keselamatan masyarakat sekitar dan para Remaja pembawa sajam.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas Kelumpang Kebun juga memanggil para Orang Tua kelima Remaja tersebut dan di imbau agar selalu mengawasi kegiatan Anak mereka secara ketat, dengan membuat surat pernyataan jika melakukan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan

Di harapkan dengan pembinaan itu, para Remaja dapat lebih memahami akan bahaya membawa sajam, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit
PEMKAB DELI SERDANG GELAR RAKOR TINDAK LANJUT PROGRAM JUMPA DIA
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang Lakukan Survei Rencana Pembukaan Jalan di Kecamatan Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 16:39 WIB

Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 14:43 WIB

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Selasa, 29 April 2025 - 13:51 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB

Exit mobile version