TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
20/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menerima audiensi dari Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara, Senin (20/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi notaris dalam menjaga marwah jabatan serta meningkatkan profesionalisme dan integritas pelaksanaan tugas notaris di wilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Silalahi, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan Dewan Kehormatan Wilayah (DKW). Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif dan transparan hanya dapat terwujud jika seluruh unsur bekerja selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi antara Kemenkumham dan Dewan Kehormatan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris. Pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi akan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berintegritas dan akuntabel,” ujar Ignatius.
Sementara itu, perwakilan Dewan Kehormatan Wilayah INI Sumut menyampaikan sejumlah dinamika di lapangan terkait pelaksanaan pengawasan terhadap notaris.
Beberapa di antaranya meliputi tantangan dalam penyelarasan antara penegakan kode etik profesi dan pengawasan administratif, serta perlunya kejelasan batas kewenangan antara Kemenkumham sebagai pembina jabatan dan Dewan Kehormatan sebagai lembaga etik agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan pelanggaran.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan menyusun agenda kolaboratif, seperti seminar, sosialisasi, serta forum diskusi bersama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Dewan Kehormatan Wilayah INI Sumut.
Melalui langkah tersebut, kedua pihak berkomitmen mewujudkan pembinaan notaris yang lebih terarah, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Terangnya.
(***)