Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Bongkar Sindikat Ganja Antar provinsi, 92 Kg Ganja Tersembunyi di Mobil Fortuner

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Blangkejeren, 21 Oktober 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, tim berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dan menyita 92,08 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Senin (20/10/2025). Informasi menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan ganja dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Bambang Pelis segera melakukan penyelidikan intensif. Petugas diterjunkan secara undercover serta membagi tim di beberapa titik perbatasan strategis — termasuk perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut membuahkan hasil. Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menerima informasi adanya satu unit mobil Toyota Fortuner putih yang mencurigakan. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB, kendaraan itu terpantau melintas di kawasan Kota Blangkejeren menuju Jalan Lintas Blangkejeren–Pining.

Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, sebelum melakukan penyetopan dan penggeledahan di lokasi kejadian.

Hasil penggeledahan mengungkap 91 bal ganja kering yang dibungkus plastik hitam dilakban kuning dengan berat total 92,08 kilogram. Barang haram itu disembunyikan secara rapi di berbagai bagian mobil, mulai dari kap mesin, ban serep, kolong, dasbor, hingga balik pintu kendaraan.

Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan:

1 unit Toyota Fortuner putih BK 1844 BD

1 lembar STNK Fortuner BK 1844 BD

1 unit handphone Realme hitam

1 buah dompet hitam

Uang tunai Rp300.000

Pelaku diketahui berinisial JS (33), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis mengatakan, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut.

> “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Kami berkomitmen terus melakukan Preventive Strike demi memutus mata rantai peredaran narkotika, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Gayo Lues,” tegas IPTU Bambang.

Penyidik saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengumpulan bukti tambahan, pengecekan urine, serta gelar perkara. Langkah selanjutnya adalah uji laboratorium barang bukti di Labfor dan penyusunan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gayo Lues dalam memerangi peredaran gelap narkoba di bawah komando Polda Aceh. Melalui Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan demi menyelamatkan generasi muda Aceh dari ancaman narkotika.

 

Editor: Bripka Sutrisno

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru