TLii|SUMUT|SIANTAR, Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kota Pematangsiantar dinilai masyarakat masih kurang, hal itu terlihat dari masih banyaknya merek-merek rokok yang tidak punya pita cukai beredar di warung-warung di pinggiran kota.
Amatan di beberapa lokasi warung, rokok ilegal tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat biasa, PNS pun turut mengkonsumsi rokok ilegal dengan alasan tidak sanggup membeli rokok yang legal.
Rokok ilegal yang beredar di Kota Pematangsiantar diantaranya merek beberapa warna luffman, Manchester, H1 dan lainnya.
Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Pematangsiantar El’s Tarigan mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal tetap dilakukan baik penindakan mandiri oleh mereka sendiri maupun bekerjasama dengan Satpol PP.
Saat melakukan penindakan, biasanya sales yang rokok itu hanya menitipkan rokok ilegal di warung, kalau nanti laku baru dibayar si penjual tapi kalau tidak laku atau ditangkap sama bea cukai dan pihak sales tidak mempermasalahkannya sembari menitipkan kembali rokok ilegal itu.
“Biasanya rokok yang di titipkan itu 1-3 slop,” katanya Kamis 6 November 2025 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.
Masih kata El’s Tarigan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk Kota Pematangsiantar sekitar 7 miliar lebih dimana untuk kesejahteraan 50%, Kesehatan 40%, dan Penegakan 10%.
“Untuk DBH-CHT yang di pegang Satpol-PP sekitar 10% hanya untuk penegakan hukum saja,” ungkapnya.
Terkait hasil tangkapan, kata El’s Tarigan, belum bisa dipaparkan karena bagian penindakan sedang di bekerja di luar.
Di lokasi berbeda, Kepala PLT Satpol-PP Mangaraja Nababan melalui Kabid Penegak Perda Rahmad Afandi Siregar mengatakan tahun ini dana DBH-CHT ditujukan untuk 32 operasi penindakan rokok ilegal, dimana mereka mengundang Bea Cukai untuk memimpin operasi.
“Dana operasi penegakan hukum untuk rokok ilegal tahun ini 600 juta lebih dan tambahan pagu Silpa tahun lalu,” ujarnya sembari mengatakan kalau saat ini operasi yang dilakukan sudah mencapai 25 kali operasi.
Lanjut Rahmad, untuk jadwal operasi penindakan rokok ilegal bulan November akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
“Besok kita akan operasi penindakan bersama Bea Cukai,” pungkasnya.(Tim)






































